07/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Polda Sulsel diminta Usut Tuntas Sindikat Narkoba Diduga Disetir Napi Lapas Bolangi

2 min read
Koalisi menduga penangkapan Polda Sulsel di Antang baru-baru ini, terkait sindikat yang dipenjara di Bolangi.
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: Int)

Majesty.co.id, Makassar — Koalisi Masyarakat Anti Narkoba Sulawesi Selatan menyikapi pengungkapan kasus narkotika skala besar di Jalan Tamangapa Raya, Antang, Kota Makassar, yang kini ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua orang yakni inisial RS dan SJ alias A bin LS, beserta barang bukti berupa sekitar satu ons sabu.

Namun, Koalisi menilai bahwa pengungkapan ini baru menyentuh permukaan dari jaringan yang lebih luas dan terorganisir.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Berdasarkan data lapangan yang dihimpun oleh berbagai elemen dalam koalisi, kuat dugaan barang haram tersebut merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh RC, AB alias AC, dan SL—ketiganya berstatus narapidana di Lapas Narkotika Bollangi.

“Jika Polda Sulsel memang serius dan konsisten dalam komitmennya memberantas narkoba, maka penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan,” tegas perwakilan Koalisi Masyarakat Anti Narkoba Sulsel, Wawan, dalam pernyataan resminya, Jumat (20/6/2025).

“Aparat harus menyasar hingga ke jantung sindikat dan dalang utama yang mengatur dari balik tembok penjara,” sambung Wawan.

Soroti Pengawasan Kanwil Imipas


Koalisi juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sulsel.

Wawan menilai adanya kelalaian dalam mengawasi narapidana seperti RC, AC dan SL yang diduga tetap leluasa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas, bahkan dengan dugaan adanya fasilitas istimewa.

“Kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Polda Sulsel dan Kanwil Imigrasi serta Pemasyarakatan untuk menuntut transparansi dan pembaruan informasi secara berkala terkait proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini,” lanjut Wawan dalam pernyataannya.

Koalisi menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam apabila aparat penegak hukum terkesan melakukan pembiaran atau bahkan bermain mata dalam proses penanganan kasus ini.

Mereka siap menggelar aksi terbuka untuk mendesak penindakan yang adil dan menyeluruh.

“Sindikat narkoba adalah musuh negara dan musuh rakyat. Tidak boleh ada perlindungan bagi pelaku besar hanya karena kekuasaan, uang, atau jaringan. Hanya aparat yang jujur, berani, dan bersih yang bisa memutus mata rantai ini,” tegas Wawan.

Mereka menutup pernyataannya dengan komitmen kuat untuk terus mengawal kasus ini hingga para aktor utama dalam jaringan narkotika di Sulsel benar-benar diadili dan tidak lagi memiliki ruang gerak dalam sistem pemasyarakatan.

Kanwil Imipas belum dapat dimintai keterangan hingga berita ini ditayangkan.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.