Yeni Rahman Interupsi Paripurna DPRD Sulsel, Andi Sudirman: Sampai 5 Tahun Saya Cariki
2 min read
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: false; brp_mask:0;?brp_del_th:null;?brp_del_sen:null;?delta:null;?module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.5068522, 0.11489563);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;
Suasana rapat paripurna DPRD Sulsel tentang kesepakatan rancangan awal RPJMD Sulsel 2025-2029. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulsel Yeni Rahman meninterupsi jalannya rapat paripurna tentang rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Interupsi itu disampaikan Yeni Rahman setelah Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan sambutan di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Makassar, Senin (21/4/2025).
“Interupsi pimpinan,” kata Yeni Rahman menyanggah pernyataan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi yang memimpin rapat paripurna.
Saat dipersilahkan menyampaikan interupsinya, Yeni Rahman kemudian meminta perhatian Gubernur Andi Sudirman agar apa yang disampaikan bisa didengarkan.
“Pak gubernur, bisa kita dengarka? di sinika,” ucap Yeni Rahman dengan nada bercanda kepada Andi Sudirman.
“Iyek dari tadi kucariki, sampai 5 tahun saya cariki,” tutur Andi Sudirman menanggapi Yeni Rahman.
Soroti Rujukan Pasien BPJS
Yeni melanjutkan bahwa peraturan soal rujukan rumah sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan di Sulsel sepatutnya harus diubah.
Ia berpendapat, pasien BPJS Kesehatan seharusnya tidak dirujuk ke rumah sakit pemerintah, melainkan bisa dirujuk ke rumah sakit swasta.
“Ini barangkali perlu ditinjau ulang dengan beberapa alasan, pertama hak setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” tutur Yeni Rahman.
Selain itu, Yeni Rahman meminta Gubernur Andi Sudirman mencabut surat edaran nomor 400 soal data penduduk miskin.
Menurut legislator Dapil Sulsel 1 ini, data warga miskin dari Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel sudah tidak menjadi masalah setelah dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yeni juga meminta kepada Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar data soal kajian infrastruktur bisa diserahkan kepada DPRD Sulsel untuk dikaji secara bersama.
Mendengar pernyataan Yeni Rahman, Andi Sudirman menegaskan bahwa persoalan rujukan pasien BPJS Kesehatan ke rumah sakit pemerintah merupakan kebijakan yang sudah ada sejak tahun 2020.
“Kebijakan BPJS kita bukan yang pertama, itu sudah diatur Permenkes. Banten sudah lakukan, dan kita sudah ada pergub cuma belum pernah dikoreksi dan dilaksanakan dengan baik,” jelas Andi Sudirman.
Diketahui, ini merupakan rapat paripurna perdana yang dihadiri Andi Sudirman Sulaiman setelah dilantik sebagai Gubernur Sulsel pada 20 Februari 2025.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok