Arifin Majid Sosialisasikan Perda Kepemudaan Makassar
2 min read
Majesty.co.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Arifin Majid mendorong partisipasi aktif kaum muda untuk membangun Kota Makassar.
Hal ini disampaikan Arifin Majid dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 Tentang Kepemudaan angkatan pertama di Hotel Wthree Premier Hotel Makassar, Jumat (21/3/2025).
Arifin Majid menyampaikan bahwa, Perda Kepemudaan merupakan bentuk komitmen pihak legislatif maupun eksekutif melibatkan anak-anak muda membangun Kota Makassar.
“Perda ini sudah ada sejak tahun 2019. Perda ini sebagai penegasan DPRD Makassar dalam memenuhi hak-hak pemuda, termasuk mendorong partisipasi aktif membangun daerah,” ujar Arifin Majid di hadapan peserta sosialisasi perda.
Arifin Majid menjelaskan bahwa salah satu hak-hak pemuda dalam Perda Kepemudaan Makassar adalah mendapat pelayanan untuk menggunakan fasilitas publik.
“Dalam pasal 11 huruf a Perda Kepemudaan disebut di situ bahwa pemuda berhak mendapatkan pelayanan dalam penggunaan prasarana dan sarana kepemudaan tanpa diskriminasi. Artinya, pemerintah menjamin fasilitas jika ingin berkegiatan,” jelas Arifin.
Dalam kegiatan sosialisasi Perda Kepemudaan ini, Arifin Majid menghadirkan dua pembicara yaitu Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Makassar Muh. Dasysyara Dahyar dan Sekretaris KNPI Makassar, Kasman.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan acara buka puasa bersama dengan konstituen Arifin Majid.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok