09/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Disdik Sulsel Wajibkan Kepala Sekolah, Guru dan Murid SMA Hafal Juz 30 Al-Qur’an

2 min read
Guru dan siswa ditargetkan hafal Juz 30 dalam satu tahun ajaran.
Ilustrasi membaca Al-Quran. (Foto: Pexels)

Majesty.co.id, Makassar – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mewajibkan seluruh peserta didik beragama Islam di jenjang SMA, SMK, dan SLB untuk menghafal Juz 30 Al-Qur’an mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan hafal juz 30 Al-Qur’an siswa SMA se-Sulsel juga berlaku bagi kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan muslim.

Kewajiban menghafal juz 30 Al-Qur’an tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/3300/DISDIK yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Surat edaran tertanggal 7 Juni 2025 ini memerintahkan satuan pendidikan untuk melaksanakan gerakan membaca Al-Qur’an selama 10 hingga 15 menit atau zikir pagi sebelum pembelajaran dimulai.

Pada jam terakhir, siswa diarahkan untuk membaca zikir sore atau melaksanakan doa bersama.

Kegiatan ini akan dipandu oleh guru yang mengajar pada jam tersebut dan dilakukan setiap hari secara rutin.

Guru Juga Wajib Hafal Juz 30


Program ini tidak hanya menyasar siswa, melainkan juga guru dan tenaga kependidikan yang beragama Islam. Mereka ditargetkan hafal Juz 30 Al-Qur’an dalam satu tahun ajaran.

Hafalan dilakukan secara bertahap dan disetorkan secara rutin, misalnya setiap hari Jumat.

Hafalan ini juga akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan di sekolah.

Bagi siswa, target hafalan dilakukan secara bertahap selama masa pendidikan. Siswa kelas X diminta untuk menghafal tiga juz hingga lulus, yaitu Juz 30, 29, dan 28.

Sementara siswa kelas XI ditargetkan menghafal dua juz, dan siswa kelas XII satu juz. Penilaian terhadap hafalan ini akan masuk sebagai bagian dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.

Pelaksanaan program ini akan menjadi tanggung jawab guru agama atau guru yang memiliki kemampuan di bidang tahfiz.

Selain itu, kegiatan ini juga dapat dilaksanakan melalui dukungan ekstrakurikuler seperti remaja masjid.

Ada Kartu Kontrol Hafalan


Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Disdik Sulsel turut menyediakan panduan teknis berupa aplikasi zikir digital dan kartu kontrol hafalan.

Kepala sekolah dan pengawas di setiap satuan pendidikan diminta untuk memastikan program berjalan efektif serta melaporkan perkembangannya secara berkala ke Dinas Pendidikan.

Program wajib hafal juz 30 siswa SMA se-Sulsel didasarkan pada 3 poin. Salah satunya adalah Visi Gubernur Sulawesi Selatan 2025-2029 yaitu Sulsel Maju dan Berkarakter.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.