01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Ibas Janji Selesaikan Sengketa Tanah Warga Desa Mantadulu Lutim dengan PTPN

2 min read
Bupati Ibas juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak memperluas aksi.

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Bupati Lutim Ibas (kanan) saat bertemu masyarakat pemilik sertipikat dan Perserikatan Petani Sulawesi Selatan di Mantadulu, Angkona. (Foto: Warta Lutim)

Majesty.co.id, Luwu Timur – Bupati Kabupaten Luwu Timu (Lutim) Irwan Bachri Syam alias Ibas berjanji membantu masyarakat di Desa Mantadulu, Angkona, untuk menyelesaikan sengketa tanah dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Bupati Ibas menyampailan itu saat kunjungan kerja ke Desa Mantadulu, Angkona, Sabtu pada (19/4/2025). Ibas datang meninjau langsung lokasi lahan milik masyarakat yang bersertifikat namun bermasalah dengan PTN.

Kunjungan ini dilakukan setelah muncul berbagai keluhan dari warga yang mengaku telah menggarap lahan tersebut secara turun-temurun dan memiliki dokumen legal berupa 1.311 sertifikat tanah dan SKT (Surat Keterangan Tanah).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Dalam kesempatan itu, Ketua Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS) Desa Mantadulu, Mulki Sulaiman, menyampaikan bahwa masyarakat telah memperjuangkan hak atas lahan tersebut selama lebih dari tiga dekade.

“Hari ini adalah jawaban penantian panjang perjuangan kita selama 35 tahun. Di tempat ini kita berhimpun demi kemanusiaan dan kesejahteraan, serta untuk melawan ketidakadilan,” ujar Mulki di hadapan Bupati dan rombongan.

Mulki juga menjelaskan bahwa kepemilikan tanah masyarakat telah diakui dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani pada 31 Agustus 1999 oleh Kepala BPN Luwu saat itu, Darma Wijaya, dan Manajer PTPN kala itu, Zainal A.M.

“Sudah banyak kali ada pengakuan dari pihak terkait, namun semua itu hanya sebatas pengakuan. Sampai hari ini, hak masyarakat belum juga diberikan secara utuh,” imbuhnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Ibas menyatakan komitmennya untuk mencari jalan penyelesaian secepat mungkin.

Bupati Ibas juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak memperluas aksi hingga proses penyelesaian dilakukan.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Ibas.

“Namun, saya minta masyarakat menahan diri dan tidak menambah posko-posko baru di lahan PTPN sebelum kita selesaikan masalah ini secara menyeluruh,” tegas Bupati Ibas.

Usai mendengar aspirasi warga, Bupati bersama jajaran kemudian langsung meninjau lokasi lahan yang menjadi sumber konflik.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut antara lain Kepala Dinas Transnaker Luwu Timur Kamal Rasyid, Plt. Kadis Sosial P3A, Muhammad Yusri dan Plt. Kadis Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.