Selayar bakal Dimekarkan Jadi Kabupaten Taka Bonerate, Senator-Bupati Setuju
3 min read
Aerial foto. Wilayah Taman Nasional Taka Bonerate di Kabupaten Kepulauan Selayar yang bakal diusulkan menjadi daerah otonomi baru. (Foto: Official TN Taka Bonerate)
Majesty.co.id, Makassar — Wacana pemekaran Kabupaten Taka Bonerate di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan mulai berhembus. Hal ini diungkap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Waris Halid.
Jika disetujui, Kabupaten Taka Bonerate akan dimekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) dari induknya Kabupaten Kepulauan Selayar.
Waris Halid mengungkapkan bahwa Bupati Kabupaten Selayar Natsir Ali setuju dan mendukung pembentukan Kabupaten Taka Bonerate.
Tidak hanya bupati, Waris Halid mengklaim wacana pembentuka Kabupaten Taka Bonerate juga disetujui Ketua DPRD Selayar, Mappatunru saat reses di Tanadoang.
“Jadi ada rencana panitia DOB ketemu saya, maka saya harus ketemu dulu dengan pak bupati dan Ketua DPRD. Karena percuma ada usulan itu, kalau bupati tidak setuju,” ucap Waris Halid dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).
“Saya komunikasi dengan Pak Bupati Selayar (Natsir), ketemu dengan Ketua DPRD (Mappatunru) juga mendukung. Jadi baguslah karena bupati dan ketua DPRD-nya mendukung untuk pemekaran,” ujarnya.
Adapun Tim Panitia DOB telah menyepakati nama Kabupaten Taka Bonerate jika nantinya Kepulauan Selayar berhasil dimekarkan.
Waris Halid juga telah meminta Tim Panitia DOB Kabupaten Taka Bonerate untuk menyiapkan segala sesuatunya.
“Makanya saya minta sama tim itu, supaya dipersiapkan kajian-kajian akademiknya untuk pemekaran, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
“Termasuk sumber daya alam, jumlah kecamatan, karena itu dilihat dari segi geograris dan segi kependudukan. Kemudian bagaimana kesiapan dari pada daerah induk untuk memberikan dana hibah selama dua sampai tiga tahun dan dana pilkada,” sambungnya.
Alasan DOB Kabupaten Taka Bonerate
Taka Bonerate saat ini berstatus sebagai taman nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.280/Kpts-II/1992.
Penetapan zonasi kawasan Taman Nasional Taka Bonerate kemudian diperbarui menjadi berdasarkan SK Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem No.SK.23/KSDAE/SET/KSA.0/1/2019 tanggal 23 Januari 2019.
Taka Bonerate merupakan wilayah yang terdiri dari gugusan pulau yang masuk dalam teritori Kabupaten Kepulauan Selayar.
Waris Halid menyampaikan, bahwa alasan pemekaran ialah untuk memaksimalkan pelayanan di kepulauan. Khususnya di Pulau Taka Bonerate dan Jampea.
“Jadi Taka Bonerate dari segi geografis sangat jauh dari ibu kota, pelayanan publik kurang maksimal. Bayangkan untuk menempuh perjalanan 15 sampai 20 jam, itu sangat tidak mungkin,” jelasnya.
Bupati Selayar, Natsir Ali dalam pertemuan dengan Waris Halid mendukung wacana DOB pemekaran Kepulauan Selayar.
“Kami sebagai pemerintah daerah tidak akan mempersulit proses pemekaran ini. Kami memahami kondisi geografis yang berat dan tantangan pelayanan yang ada,” kata Natsir Ali.
“Pemekaran merupakan solusi untuk mempercepat pemerataan fasilitas kesehatan dan pendidikan serta membuka peluang lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Kepulauan Selayar,” kata Bupati Natsir Ali seperti dikutip pada laman dpd.go.id.
Sementara Ketua DPRD Selayar, Mappatunru juga menyambut baik wacana pemekaran ini. Ia mengaku semua pihak mendukung rencana baik ini.
“Kami sependapat bahwa pemekaran adalah sebuah keniscayaan yang harus didukung. Pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sudah sepakat dan saling mendukung untuk memastikan proses ini berjalan lancer,” jelas Mappatunru.
