20/02/2026

Majesty.co.id

News and Value

Kakanwil nilai Bapas Watampone Siap Laksanakan Pidana Kerja Sosial

2 min read
Menurut Rudi, Griya Abhipraya yang dioperasikan Bapas Watampone telah menunjukkan kesiapan yang baik untuk menjadi percontohan di Sulawesi Selatan.
Kunjungan Kanwil Ditjenpas Sulsel Rudi F. Sianturi di Graha Abhipraya Merdeka Berkarya sebagai salah satu lokasi pidana kerja sosial oleh Bapas Watampone. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Bone — Kepala Kantor Wilayah atau Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudi F. Sianturi, meninjau langsung kesiapan Griya Abhipraya Merdeka Berkarya di bawah naungan Bapas Kelas II Watampone di Kabupaten Bone, Kamis (19/2/2026).

Kunjungan Ditjenpas Sulsel dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam menyongsong implementasi KUHP terbaru, yang mengedepankan pidana alternatif berupa kerja sosial bagi pelanggar hukum.

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Watampone, Nurmia, di lokasi yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Bone.

Rudi F. Sianturi mengapresiasi komitmen jajaran Bapas Watampone.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Ia menilai pidana kerja sosial merupakan langkah revolusioner dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang lebih berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Pidana kerja sosial bukan hanya alternatif pemidanaan, tetapi sarana agar pelaku tetap produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Rudi dalam keterangan tertulis.

Menurut Rudi, Griya Abhipraya yang dioperasikan Bapas Watampone telah menunjukkan kesiapan yang baik untuk menjadi percontohan di Sulawesi Selatan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam memastikan keadilan yang restoratif bagi masyarakat.

Kepala Bapas Kelas II Watampone, Nurmia, menyatakan bahwa arahan dari Kakanwil menjadi motivasi besar bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Pihaknya berkomitmen menjadikan Griya Abhipraya sebagai tempat yang representatif untuk pelaksanaan pidana alternatif dengan tetap mengedepankan prinsip pembinaan yang terukur.

“Kami siap memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif,” ungkap Nurmia.

Dari hasil peninjauan lapangan, Griya Abhipraya Merdeka Berkarya dinilai telah memenuhi standar untuk difungsikan sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai kerangka KUHP terbaru.

Momentum ini sekaligus menandai penguatan sinergi antara kebijakan pusat dan implementasi di tingkat wilayah dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih progresif, berkeadilan, dan humanis di masa depan.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.