22/01/2026

Majesty.co.id

News and Value

Provinsi Luwu Raya: Janji Sukarno, Amal Jariah Prabowo

4 min read
Pemerintahan hari ini tidak boleh memandang janji Provinsi Luwu Raya dengan sebelah mata.
Penulis Opini, Pahmuddin Colik. (Foto: Istimewa/Majesty.co.id)

“Setiap langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuju pengakuan Provinsi Luwu Raya dapat dimaknai sebagai amal jariah politik warisan kebijakan yang nilainya melampaui masa jabatan.”

Menunaikan komitmen moral sang Proklamator, Sukarno bukan sekadar kerja administratif atau keputusan politik jangka pendek.

Ia adalah kerja sejarah, kerja nurani, dan kerja keberpihakan pada keadilan yang tertunda.

Dalam konteks inilah, setiap langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuju pengakuan Provinsi Luwu Raya dapat dimaknai sebagai amal jariah politik warisan kebijakan yang nilainya melampaui masa jabatan.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Bung Karno tidak meletakkan fondasi republik ini di atas kekuasaan semata, melainkan di atas janji moral kepada daerah-daerah yang dengan sadar dan tulus mengikatkan diri pada Indonesia.

Komitmen moral itu bersifat historis sekaligus etis: janji yang tidak boleh terhapus oleh waktu, apalagi oleh kepentingan politik sesaat.

Tana Luwu memiliki posisi istimewa dalam sejarah tersebut. Kedatuan Luwu tercatat sebagai salah satu kekuatan politik tradisional paling awal yang mengakui Republik Indonesia sebagai negara yang sah.

Pengakuan itu bukan basa-basi diplomatik, melainkan sikap patriotik yang lahir dari kesadaran kebangsaan.

Karena itu, perjuangan menuju Provinsi Luwu Raya sejatinya bukan permintaan baru, melainkan penagihan janji lama janji moral antara negara dan rakyat Luwu yang telah terlalu lama tertunda.

Pemerintahan hari ini tidak boleh memandang janji tersebut dengan sebelah mata.

Negara yang besar adalah negara yang setia pada komitmen sejarahnya sendiri, bukan yang memilih lupa demi kenyamanan politik.

Sejarah, Tragedi dan Keadilan yang Tertunda


Sejarah Luwu tidak hanya berisi loyalitas dan pengabdian, tetapi juga luka. Peristiwa pilu masa lalu, termasuk dinamika perjuangan Kahar Muzakkar, sering kali diposisikan secara hitam-putih dalam narasi negara.

Padahal, di balik segala kekurangannya di mata negara, perjuangan itu lahir dari semangat keadilan dan martabat.

Tragedi sejarah tidak boleh dijadikan tabir untuk menghapus komitmen moral yang telah disepakati sebelumnya.

Negara tidak boleh bersikap selektif dalam mengingat sejarah: memeluk yang menguntungkan, lalu melupakan yang menyakitkan.

Justru kedewasaan sebuah bangsa diuji dari keberaniannya menatap masa lalu secara jujur, lalu menunaikan keadilan yang sempat terabaikan.

Provinsi Tana Luwu harus dilihat dalam kerangka rekonsiliasi sejarah, bukan sekadar pemekaran wilayah.

Yogyakarta hingga hari ini menikmati keistimewaan karena kontribusi sejarahnya diakui dan dihormati.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar: mengapa Luwu tidak diberi ruang keadilan yang serupa, meski memiliki jejak patriotisme yang tak kalah kuat?

Sejarah tidak boleh diwariskan sebagai cerita beku di buku teks. Ia harus hidup dalam kebijakan nyata, agar anak cucu Luwu tidak hanya mewarisi kebanggaan, tetapi juga keadilan.

Menguji Kesadaran Kolektif Masyarakat Tana Luwu


Pada titik ini, perjuangan menuju provinsi tidak hanya menguji negara, tetapi juga menguji kesadaran kolektif masyarakat Tana Luwu sendiri.

Apakah kita benar-benar bersatu pada tujuan mulia, atau justru terjebak dalam fragmentasi isu murahan?

Narasi bahwa pemekaran hanyalah proyek elite daerah harus dibaca secara kritis.

Tuduhan semacam itu adalah virus yang melemahkan perjuangan, karena mengaburkan fakta bahwa aspirasi provinsi telah hidup jauh sebelum konfigurasi elite hari ini terbentuk.

Masyarakat Luwu dari mana pun asalnya, selama pernah hidup, belajar, dan tumbuh di Tanah Luwu memiliki tanggung jawab moral untuk menyatukan tujuan.

Perjuangan ini bukan milik satu kelompok, satu generasi, atau satu wilayah administratif semata. Kaum muda khususnya tidak boleh menjadi penonton pasif.

Cita-cita leluhur harus diterjemahkan menjadi energi baru: argumentasi yang kuat, narasi yang bermartabat, dan konsolidasi yang beradab.

Perjuangan besar selalu runtuh bukan karena kurangnya alasan, melainkan karena rapuhnya persatuan. Tana Luwu tidak boleh mengulangi kesalahan itu.

Kedaulatan Ekonomi dan Jalan Menuju Provinsi


Di balik seluruh diskursus sejarah dan moral, ada persoalan konkret yang tak bisa diabaikan: keadilan ekonomi.

Selama puluhan tahun, masyarakat Tana Luwu memikul beban ketimpangan struktural yang nyata, sementara potensi wilayah terus dieksploitasi tanpa kedaulatan penuh.

Provinsi Tana Luwu bukan sekadar simbol identitas, tetapi instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat kontrol atas sumber daya, dan menghadirkan kebijakan yang lebih kontekstual bagi rakyat setempat.

Penundaan demi penundaan tidak lagi etis. Setiap tahun yang berlalu tanpa kejelasan adalah pengingkaran terhadap hak kolektif masyarakat Luwu untuk menentukan arah masa depannya sendiri.

Secara administratif, langkah menuju provinsi harus disempurnakan secara rasional dan fokus. Penambahan satu kabupaten baru Walenrang Lamasi (Walmas) merupakan prasyarat yang realistis dan harus menjadi agenda bersama, bebas dari tarik-menarik kepentingan sempit.

Pada akhirnya, Provinsi Tanah Luwu adalah soal menunaikan janji, memulihkan keadilan, dan menegakkan martabat sejarah.

Jika negara hadir dengan kesungguhan moral, maka generasi hari ini akan dikenang bukan sebagai pewaris kegaduhan, melainkan sebagai penjaga amanah sejarah.


Penulis: Pahmudin Colik, Sekretaris KKLR Jakarta


*) Semua isi opini ini di luar tanggung jawab redaksi Majesty.co.id

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.