03/11/2025

Majesty.co.id

News and Value

Polres Gowa Lamban, Pelaku Tambang Emas Ilegal Masih Berkeliaran

2 min read
Padahal, dua pekan lalu personel Polres Gowa menggerebek lokasi beroperasinya tambang emas ilegal. Hasilnya nihil.
Personel Resmob Polres Gowa memasang garis polisi di lokasi tambang emas ilegal di Biringbulu pada Sabtu (4/10/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Majesty.co.id, Gowa – Polres Gowa belum mampu menangkan para pelaku tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Padahal, sudah dua pekan berlalu sejak tambang emas ilegal tersebut digerebek personel Polres Gowa pada Sabtu (4/10/2025). Namun, polisi mengklaim para penambang tak berada di tempat.

Penggerebekan tambang emas ilegal yang dipimpin Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, polisi hanya menemukan sejumlah peralatan tambang.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, mengatakan tambang tersebut telah ditutup dan penyelidikan masih terus dilakukan.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mengenai tambang emas ilegal itu. Kegiatan penambangan juga sudah kami tutup,” ujar Bahtiar kepada Majesty, Sabtu (18/10/2025).

Bahtiar menjelaskan, belum terungkapnya pelaku karena saat penggerebekan dilakukan, aktivitas penambangan telah berhenti.

“Belum ada (pelaku) karena pada saat dilakukan penggerebekan kegiatan sudah tidak ada,” katanya.

Digerebek setelah Disorot DPR RI


Aktivitas tambang emas ilegal di Biringbulu sebelumnya menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap aktivitas illegal mining di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk di Gowa, Takalar, dan Jeneponto.

“Aktivitas tambang ilegal di Gowa, Takalar, Jeneponto, dan Sulsel pada umumnya sangat banyak serta meresahkan masyarakat. Ini harus ditindak tegas,” tegas Rudianto Lallo, Jumat (3/10/2025).

Ia menegaskan, langkah tegas aparat sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan sumber daya alam dan mencegah kebocoran pendapatan negara.

“APH harus menafsirkan instruksi itu sebagai landasan bertindak tegas. Sikap diam terhadap tambang ilegal patut kami duga sebagai bentuk beking terhadap pelaku,” ujar Rudianto Lallo.

Senada dengan Rudianto, Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muh. Al Amin juga menduga ada sejumlah tambang ilegal yang dilindungi oknum polisi bahkan pejabat selevel Kapolres.

WALHI Sulsel menemukan sedikitnya ada 10 daerah yang memiliki aktivitas penambangan ilegal yang hingga kini belum tersentuh polisi.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.