22/01/2026

Majesty.co.id

News and Value

Kala Direktur Huadi Bantaeng dan LBH Makassar Saling Bantah soal PHK Massal

2 min read
Persoalan hukum antara 20 buruh dan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI), yang beroperasi di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), masih bergulir di pengadilan.
Direktur Huadi Bantaeng Industrial Park, Lily Dewi Candinegara pada Focus Group Discussion (FGD) tentang dampak investasi kawasan industri terhadap ekonomi daerah yang digelar The Sawerigading Institute di Hotel MaxOne, Makassar, Jumat (17/10/2025). (Foto: Majesty.co.id/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Direktur Huadi Bantaeng Industrial Park, Lily Dewi Candinegara sempat terlibat adu gagasan dengan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar terkait sengketa tenaga kerja antara pihak smelter dengan pekerja atau buruh.

Lily Dewi Candinegara mengatakan, Huadi Group menyerahkan sepenuhnya proses hukum sengketa ketenagakerjaan yang melibatkan buruh dan perusahaan.

“Makanya biarkanlah proses hukum berjalan, dia akan membuktikan siapa yang benar, siapa yang salah,” ujar Lily Dewi Candinegara dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar The Sawerigading Institute di Hotel MaxOne, Makassar, Jumat (17/10/2025).

Persoalan hukum antara 20 buruh dan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI), yang beroperasi di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), masih bergulir di pengadilan.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Di luar itu, sekitar 1.000 pekerja yang dirumahkan juga memicu protes dari serikat buruh terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, mulai dari sistem kerja hingga PHK massal.

Dalam forum tersebut, perwakilan LBH Makassar mempertanyakan kondisi para buruh yang disebut harus bekerja melebihi jam kerja normal dan menerima upah di bawah ketentuan.

“Sementara yang dihadapi oleh buruh di lapangan itu adalah sistem kerja yang berlebihan,” ujar perwakilan LBH Makassar kepada Direktur Huadi.

LBH juga menyoroti adanya sistem kerja 12 jam per hari, yang dinilai melanggar aturan ketenagakerjaan, serta pembayaran upah di bawah standar. Mereka berharap perusahaan segera melakukan pembenahan.

Menanggapi hal itu, Lily menyebut penyelidikan hukum akan memperjelas duduk perkara.

“Setelah proses selesai, akan terbit rekomendasi dan pihak yang salah akan mendapat konsekuensi. Yang kita ambil dari sini adalah bagaimana memperbaiki ke depannya,” katanya.

Ia juga menyambut baik jika regulasi ketenagakerjaan diperketat dan disosialisasikan lebih masif.

“Saya senang kalau misalnya regulasi itu lebih diperketat, dan sosialisasi itu penting. Artinya kita butuh juga penguatan SDM lokal, yang bisa paham tentang aturan, yang bisa paham tentang hak-hak kerjaannya,” tutur Lily.

Sebagai langkah ke depan, Lily berencana menyiapkan program pelatihan tenaga kerja lokal sebelum diterima bekerja di kawasan industri.

“Kalau nanti sudah clean and clear, saya mau nanti kalau ada yang mau masuk, mereka harus pelatihan dulu, mereka harus tahu hak dan kewajibannya apa. Supaya kita menghindari konflik-konflik seperti ini. Kita harapkan semuanya bisa adil,” pungkasnya.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.