DPRD Sulsel Segera Sahkan Angket CPI, Gubernur bakal Diperiksa
3 min read
Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – DPRD Sulsel segera merampungkan hak angket terkait aset Pemprov Sulsel di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo menyebut, semua syarat administratif terkait usul hak angket CPI sudah terpenuhi.
“Secara syarat sudah terpenuhi. Tidak ada alasan bagi pimpinan untuk menghalangi. Ini hak konstitusional anggota,” ujar Fauzi Wawo di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Jumat (18/7/2025).
Fauzi menyebut, usulan hak angket CPI tinggal dibawa ke meja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulsel.
Dari situ, Bamus DPRD Sulsel akan membentuk panitia khusus atau Pansus untuk disahkan dalam rapat paripurna.
“Kami akan segera bawa ke Bamus untuk dijadwalkan dalam paripurna,” sambung legislator Fraksi PKB ini.
Fauzi menjelaskan, fokus angket ini bukan pada pihak swasta atau PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang CPI, melainkan pada peran Pemprov Sulsel dalam proyek CPI.
Jika hak angket CPI disetujui, pansus bakal memanggil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk dimintai keterangan atau diperiksa.
“Karena ini menyangkut hak angket, maka harus menghadirkan pemerintah, dalam hal ini gubernur. Teman-teman ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan pemerintah, apalagi ini persoalan yang sudah cukup lama,” jelas Fauzi.
Semangat Kemerdekaan
Selain itu, paripurna pengajuan hak angket harus mendapat dukungan minimal 3/4 dari total 84 anggota DPRD, atau sekitar 72 orang.
Paripurna ini akan digelar secara terbuka dan menjadi penentu apakah proses hak angket akan dilanjutkan atau tidak.
“Kalau tidak mencapai 3/4, otomatis tidak bisa dilanjutkan. Tapi sejauh ini komunikasi antar fraksi masih berjalan,” sambungnya.
Rapat paripurna diperkirakan akan digelar usai pembahasan RPJMD dan masa reses DPRD, kemungkinan besar pada Agustus mendatang.
“Ada semangat dari teman-teman untuk menjalankan hak angket bertepatan dengan momen kemerdekaan,” tambahnya.
Meski demikian, tidak seluruh fraksi memberikan dukungan terhadap usulan ini. Tiga fraksi telah menyatakan penolakan, yakni Fraksi Demokrat, PDIP, dan Fraksi Harapan (gabungan PAN dan Hanura).
Sementara itu, Fraksi Gerindra tidak menandatangani usulan, namun juga tidak menyampaikan penolakan secara resmi.
“Mereka hanya bilang itu perintah partai. Gerindra juga tidak secara resmi menolak, hanya saja tanda tangan dari fraksi itu memang tidak ada,” ucap Fauzi.
Diberitakan sebelumnya, hak angket CPI diusulkan sejumlah Fraksi DPRD Sulsel. Penyelidikan angket akan mengusut aset Pemprov Sulsel yang ditaksir senilai Rp2,4 triliun.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok