Ini 55 TPS di Sulsel yang akan Pencoblosan Ulang
4 min read
Proses pemungutan suara Pemilu 2024. (Foto: Majesty/Labs)
Proses pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 002 Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulsel, Rabu (14/2/2024). (Foto: Majesty/Labs)
Majesty.co.id, Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) merekomendasikan 55 tempat pemungutan suara atau TPS untuk menggelar pemungutan suara ulang Pemilu 2024. Puluhan TPS tersebut tersebar pada 17 kabupaten – kota.
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, pihaknya merekomendasikan KPU untuk menggelar pencoblosan ulang pada 55 TPS setelah ditemukan beberapa pelanggaran.
Salah satunya adalah ditemukan pemilih pindah TPS yang tidak berhak menggunakan seluruh atau sebagian surat suara.
“Berapa surat suara yang dianggap tidak semestinya digunakan oleh orang yang tidak berhak, itu yang di PSU-kan,” kata Saiful Jihad kepada wartawan di Makassar, Minggu (18/2/2024).
Selain itu, 55 TPS yang berpotensi PSU di Sulsel didominasi melanggar pasal 372 ayat 2 Undang – Undang Pemilu nomor 7 tahun 2007 dan Peraturan KPU nomor 25 tahun 2023.
Beberapa TPS yang berpotensi PSU di Sulsel juga tidak melaksanakan Pasal 116 ayat (2), pasal 117 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 118 ayat (2) ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022.
Beleid itu mengatur tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih. Kasus ini terjadi pada sejumlah TPS di Kabupaten Sinjai yang direkomendasikan menggelar pencoblosan ulang.
Ditanya apakah PSU akan dilakukan pada semua atau 5 jenis surat suara, Saiful Jihad mengatakan hal itu tergantung jenis pelanggaran yang terjadi pada TPS yang akan menggelar pencoblosan ulang.
“Boleh jadi hanya satu jenis, atau 2 jenis, bahkan bisa 5 jenis pemilihan. Tergantung jenis surat suara yang digunakan tidak sesuai,” jelas Saiful Jihad. Soal jadwal pencoblosan ulang, hal itu ditentukan oleh masing – masing KPU kabupaten – kota.
Berikut ini 55 TPS yang berpotensi Pencoblosan Ulang menurut Bawaslu Sulsel:
KOTA MAKASSAR
– TPS 02 Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang.
– TPS 04 Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang
KOTA PALOPO
– TPS 6 Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur
– TPS 15 Kelurahan Temalebba, Kecamatan Bara
– TPS 2 Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Bara
– TPS 15 Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara
KABUPATEN TORAJA UTARA
– TPS 003 Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua
– TPS 004, Lembang Salu, Kecamatan Sopai
– TPS 003, Lembang Sikuku, Kecamatan Kapala Pitu
– TPS 002 Kelurahan Malango, Kecamatan Rantepao
KOTA PAREPARE
TPS 02 Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat.
KABUPATEN TAKALAR
– TPS 3 Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong
– TPS 8 Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong
– TPS 2 Kelurahan Mannongkoki, Kecamatan Polongbangkeng Utara
– TPS 12, Kelurahan Mannongkoki, Kecamatan Polongbangkeng Utara
– TPS 1 Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang
– TPS 13 Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang
– TPS 6 Desa Bangga, Kecamatan Mangarabombang
KABUPATEN SIDRAP
– TPS 004 Kelurahan Arawa Kecamatan Watang Pulu
KABUPATEN SELAYAR
– TPS 21 Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng
– TPS 17 Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng
TPS 02 Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu
KABUPATEN TANA TORAJA
– TPS 02 Pondingao’, Kecamatan Masanda
– TPS 01 Desa/Lembang Mappa’, Kecamatan Bonggakaradeng
– TPS 02, Desa/Lembang Mappa’, Kecamatan Bonggakaradeng
– TPS 03, Desa/Lembang Mappa’, Kecamatan Bonggakaradeng
– TPS 04, Desa/Lembang Mappa’, Kecamatan Bonggakaradeng
KABUPATEN ENREKANG
– TPS 11 Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla
KABUPATEN PINRANG
– TPS 25 Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang
KABUPATEN BARRU
– TPS 1 Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu
KABUPATEN SOPPENG
– TPS 006 Desa Limpomajang, Kecamatan Marioriawa
– TPS 007 Desa Tellulimpoe, Marioriawa
KABUPATEN BONE
– TPS 15 Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur
– TPS 16 Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur
KABUPATEN WAJO
– TPS 5 Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe
– TPS 7 Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe
– TPS 6 Kelurahan Wiring Palennae, Kecamatan Tempe
– TPS 10 Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe
– TPS 3 Desa Botto, Kecamatan Takkalalla
– TPS 1 Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe
KABUPATEN JENEPONTO
– TPS 05 Desa Empoang Utara, Kecamatan Binamu
– TPS 04 Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea
KABUPATEN PANGKEP
– TPS 002 Desa boddie, Kecamatan Mandalle
– TPS 032 Kel Samalewa, Kecamatan Bungoro
– TPS 021 Kel Samalewa, Kecamatan Bungoro
– TPS 002 Desa Gentung, Kecamatan Labakkang
KABUPATEN MAROS
– TPS 02 Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai
– TPS 04 Kelurahan Mario Pulana, Kecamatan Camba
KABUPATEN SINJAI
– TPS 23 Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara
– TPS 18 Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara
– TPS 06 Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara
– TPS 007 Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara
– TPS 021 Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan
KABUPATEN GOWA
– TPS 02 Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontolempangan
– TPS 02 Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok