Mahasiswa UIN Alauddin Curiga, Larangan Demo hingga Jam Malam Terkait Uang Palsu
2 min read
Ilustrasi. Header foto kasus uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. (Foto: Tiktok/Majesty.co.id)
Majesty.co.id, Makassar – Mahasiswa UIN Alauddin Makassar mencurigai adanya keterkaitan antara aturan larangan demonstrasi dan aktivitas malam dengan kasus peredaran uang palsu yang mencuat baru-baru ini.
Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Febi), Muh Yahya Nur, menilai aturan tersebut bisa jadi merupakan upaya kampus untuk membungkam suara kritis mahasiswa terkait berbagai isu yang berkembang.
“Larangan demo dan keharusan meminta persetujuan untuk berbagai kegiatan seolah menjadi skenario kampus agar mahasiswa tidak kritis terhadap persoalan yang terjadi,” ujar Yahya dalam pernyataannya, Selasa (17/12/2024).
Sebelum uang palsu di UIN Alauddin terbongkar, Hamdan Juhannis selaku rektor menerbitkan Surat Edaran nomor 259 terkait mekanisme penyampaian aspirasi.
Sebanyak 20 mahasiswa UIN Alauddin yang memprotes aturan tersebut diberikan sanksi skorsing perkuliahaan. Hukuman tersebut menyasar sejumlah ketua lembaga intra kampus.
Selain itu, Yahya juga mengaitkan larangan aktivitas malam dengan dugaan operasi pencetakan uang palsu yang kemungkinan berlangsung pada waktu tersebut.
“Bisa jadi pencetakan uang palsu dilakukan pada malam hari. Itu sebabnya aktivitas malam di kampus dibatasi,” tambahnya.
Yahya menyoroti keterlibatan pimpinan kampus dalam proses pemilihan Ketua BEM yang dianggap sebagai bentuk kontrol terhadap lembaga kemahasiswaan.
Hamdan Juhannis sendiri telah mengakui bahwa ada dosen UIN Alauddin ditangkap karena uang palsu. Hanya saja, guru besar Sosiologi tersebut pelaku adalah oknum.
Sosok yang dimaksud adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Andi Ibrahim, yang ditetapkan sebagai satu dari 15 tersangka uang palsu.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa sebanyak 15 tersangka telah diamankan, dengan sembilan di antaranya sudah ditahan.
“Kami telah mengamankan 15 tersangka, sembilan sudah ditahan, sementara lima lainnya dalam perjalanan dari Mamuju, dan satu dari Wajo,” ungkap Reonald dalam konferensi pers di Gowa, Senin (16/12/2024).
Polisi juga menyita sekitar 100 barang bukti, termasuk mesin cetak uang palsu yang ditemukan di kampus 2 UIN Alauddin di Samata, Gowa.
Reonald menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
“Kami mengumpulkan alat bukti dengan cermat agar tidak salah dalam menetapkan tersangka,” tegasnya.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok