Update Kasus Prada HMN, Anggota TNI Tewas Diduga Dianiaya
2 min read
Prada HMN (kiri) saat mengikuti pendidikan calon Tamtama di Kabupaten Gowa. (Foto: Penerangan XIV/Hasanuddin)
Majesty.co.id, Makassar — Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin masih menyelidiki kasus tewasnya anggota TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada) inisial HMN.
Prada HMN diduga meninggal dunia akibat dianiaya saat bertugas di salah satu batalyon di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dugaan penganiayaan Prada HMN mencuat setelah keluarga menemukan sejumlah luka memar di tubuh almarhum. Ia merupakan lulusan pendidikan pertama TNI AD tahun 2024.
Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf. Budi Wirman, membenarkan bahwa penyelidikan kematian Prada HMN masih berlangsung.
“Tadi sudah saya konfirmasi ke bagian terkait (Polisi Militer), untuk sementara masih proses penyidikan,” ujarnya kepada Majesty.co.id, Jumat (17/10/2025).
Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta dan memastikan penyebab pasti kematian Prada HMN.
Sebelumnya, Prada HMN ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi baraknya pada Sabtu (11/10/2025).
Ia sempat mendapat pertolongan medis di klinik batalyon sebelum dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Gowa, namun nyawanya tak tertolong.
“Kalau kronologi singkatnya, itu tanggal 11 Oktober agak sore. Saat pengecekan, satu orang tidak ada. Setelah dicek, almarhum ditemukan di kamar mandi masih hidup,” jelas Budi Wirman, Senin (13/10/2025).
“Kemudian diantar ke klinik, dan dirujuk lagi ke RSUD Syekh Yusuf, baru dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.
Sementara itu, pihak keluarga menolak keterangan awal yang menyebut korban meninggal karena terjatuh di kamar mandi, sebab terdapat banyak luka di tubuhnya.
Atas dasar itu, keluarga melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Prada HMN ke Pomdam XIV/Hasanuddin.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STLL/22/X/2025/Lidpamfik tentang dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada HMN.
Menanggapi itu, Ketua Pemuda Justicia Kabupaten Bulukumba, Syamsul Bahri Majjaga, mendesak penyelidikan kasus kematian Prada HMN digelar transparan.
Syamsul juga meminta agar hasil autopsi forensik kematian Prada HMN diumumkan secara resmi dengan melibatkan pihak independen guna menjamin objektivitas.
Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum dan psikologis bagi keluarga korban selama proses penyelidikan.
“Kami percaya institusi TNI memiliki kehormatan dan kode etik. Justru dengan membuka penyidikan secara transparan, kehormatan itu akan tetap terjaga,” tegas Syamsul.
