Karang Taruna Makassar tegaskan Oknum Ormas Langgar Kesepakatan soal Ruko di Gagak
2 min read
Ruko yang menjadi sekretariat Karang Taruna Kota Makassar di Jalan Gagak, Mariso saat disegel ormas diduga suruhan pemilik sebelumnya. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar — Sebuah ruko empat lantai di depan warung Coto Gagak, Jalan Gagak, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, disegel oleh sekelompok orang yang diduga oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Ruko tersebut diketahui menjadi sekretariat Karang Taruna Kota Makassar setelah disewa kepada pemilik yakni Rudy Sampe.
Namun, bangunan itu diduga kembali dikuasai oleh preman berkedok Ormas meskipun sebelumnya sempat dilapor dan diamankan polisi.
Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli menceritakan bahwa tindakan penyegelan diketahui saat salah satu pengurusnya hendak memasang atribut Karang Taruna pada Senin sore, 14 Juli 2025.
“Sebelum Magrib sekretaris Karang Taruna mau pasang stiker Karang Taruna tetapi melihat pintu digembok oleh oknum Ormas,” ujar Zulkifli pada Rabu (16/7/2025).
Keesokan harinya, Selasa (15/7/2025), oknum Ormas kembali datang dan sempat membuka kembali pintu ruko, bahkan membiarkan Karang Taruna beraktivitas seperti biasa.
“Besoknya tanggal 15 oknum Ormas kembali membuka pintu dan membiarkan kami masuk dan bekerja,” tambahnya.
Namun pada hari yang sama, spanduk larangan beraktivitas dipasang di ruko oleh kelompok yang sama, dengan isi yang ditujukan kepada Karang Taruna Kota Makassar.
Bangunan Ruko Merupakan Hasil Lelang
Menurut Zulkifli, Karang Taruna menggunakan ruko tersebut karena memang menyewa secara sah kepada pihak yang memenangkan lelang bangunan tersebut.
“Saya berkegiatan di tempat itu pertama, karena memang saya menyewa. Kenapa saya menyewa? Karena saya sudah permisi kepada kedua belah pihak, baik pemenang lelang maupun pihak Coto Gagak (pemilik sebelumnya),” jelasnya.
Zulkifli mengaku kecewa karena
telah ada kesepakatan dengan pihak Ormas bahwa selama Karang Taruna yang menggunakan tempat tersebut, maka mereka tidak akan diganggu.
“Kesepakatan awal bahwa kalau Karang Taruna yang berkegiatan, mereka tidak masalah. Sehingga saat ini kami bisa masuk memperbaiki kunci kaca bagian bawah di lantai satu,” ungkapnya.
Namun kenyataannya, kesepakatan itu dilanggar oleh pihak yang diduga Ormas, yang kembali menyegel dan melarang aktivitas di dalam ruko.
“Jadi saya kecewanya ini teman-teman Ormas. Yang pertama, harusnya menepati janjilah,” pungkas Zulkifli.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok