01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Teror Kekerasan Seksual di Universitas Muhammadiyah Palopo, Pelakunya Diduga Dosen

2 min read
Baru ada satu mahasiswi sebagai korban yang dimintai keterangan
Universitas Muhammadiyah Palopo, Sulsel. (Foto: Wisnu Kurniadi)

Majesty.co.id, Palopo – Isu kekerasan seksual menyelimuti Universitas Muhammadiyah Palopo, Sulawesi Selatan. Korbannya adalah seorang mahasiswi dan pelaku diduga dosen kampus swasta tersebut.

Teror kekerasan seksual di Universitas Muhammadiyah Palopo mencuat ke publik setelah mahasiswa menggelar unjuk rasa pada Rabu (15/5/2024). Mereka menuntut pimpinan kampus mengusut tuntas kasus ini.



Koordinator aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa UMP Menggugat, Muh. Rifky mengatakan, rektorat kampus harus mengusut dugaan kekerasan seksual tersebut untuk memberi rasa keadilan kepada korban.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Kami para mahasiswa menuntut kampus memerangi praktik kekerasan seksual. Sehingga, para mahasiswa saat menjalani perkuliahan merasa aman,” kata Muh. Rifky dalam keterangan tertulis.

Mereka meminta kekerasan seksual diduga oleh dosen dengan korban mahasiswa, juga harus menjadi atensi dari Pimpinan Muhammadiyah Sulsel.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Palopo Prof. Suardi mengatakan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen.

Ia menyebut baru ada satu korban yang dimintai keterangan terkait hal ini.

“Untuk sanksi oknum dosen, akan kami lihat sejauh mana pelanggarannya. Kami juga tidak berdiri sendiri melainkan melibatkan inspektorat,” kata Suardi kepada mahasiswa.

Terduga Pelaku masih Aktif Mengajar


Suardi mengakui bahwa terduga pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswa masih aktif mengajar di kampus.

Hanya saja, Ia belum dapat mengungkap bagaimana modus oknum dosen yang dilaporkan melecehkan mahasiswa.



Suardi menegaskan pihaknya telah membentuk tim investigasi atas dugaan kasus kekerasan seksual di Universitas Muhammadiyah Palopo. Ia meminta masalah ini mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Untuk tim investigasi ini akan bekerja satu pekan ke depan, mulai hari ini Senin. Saya harap, hasilnya bisa disampaikan sebelum satu Minggu. Tim itu agar semua lebih terang benderang,” terang Rektor.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.