01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Revisi UU TNI Tuai Kritik, Anggota DPR: Ini Sudah Dibahas Sejak 2010

2 min read
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal, menilai wajar jika revisi UU TNI viral.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal. (Foto: Instagram/tv.parlemen)

Majesty.co.id, Makassar – Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal, menilai wajar jika revisi UU TNI viral karena menyangkut demokrasi dan kekhawatiran akan kembalinya dwi fungsi TNI.

Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, menjelaskan bahwa revisi UU TNI memang sudah seharusnya dilakukan mengingat usia undang-undang tersebut yang telah mencapai 20 tahun.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Usulan revisi ini sebenarnya telah muncul sejak tahun 2010, namun baru mendapatkan perhatian serius saat ini.

“Jadi sebenarnya sudah patut dipertanyakan kenapa 14 tahun ini belum selesai,” ujar Deng Ical saat ditemui wartawan di Makassar, Minggu (16/3/2025).

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kewenangan TNI untuk masuk ke berbagai kementerian sipil.

Hal ini dinilai dapat mengganggu supremasi sipil yang selama ini dijaga dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Yang paling krusial itu adalah karena dianggap TNI berpotensi bisa masuk di beberapa kementerian sipil yang selama ini dianggap bisa mengganggu supremasi sipil,” kata Deng Ical.

Setelah melalui diskusi dengan berbagai NGO, jumlah kementerian yang dapat dimasuki prajurit aktif TNI dikurangi dari lebih dari 20 kementerian menjadi sekitar 15.

Sebelumnya, UU TNI telah mengizinkan penempatan prajurit aktif di 10 kementerian.

Penambahan ini meliputi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengelola Wilayah Perbatasan, serta Kementerian Kelautan yang memiliki hubungan erat dengan aspek pertahanan.

Terkait kesan tertutup dalam pembahasan revisi ini yang dilakukan di hotel, Deng Ical membantah adanya hal yang mencurigakan.

Menurutnya, mekanisme konsinyering di luar gedung DPR sudah menjadi hal yang biasa dalam pembahasan undang-undang.

“Saya tidak tahu ya, tetapi kalau soal hotelnya, sebenarnya tidak masalah karena banyak sekali yang di hotel. Kemarin itu di hotel untuk Panja ini bikin lagi panitia konsinyering. Jadi ini proses konsinyering,” jelasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa revisi UU TNI ini berkaitan dengan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai presiden yang berlatar belakang militer.

“Saya enggak tahu ya, kalau ada hubungannya, tapi menurut saya tidak ada karena ini carryover (sisa) dari periode sebelumnya dan sudah tiga periode revisi ini terus berlanjut,” pungkasnya.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.