01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Komisi IX DPR Dukung Rencana Pemerintah Kirim PMI ke Saudi, Tekankan 3 Hal Ini

2 min read
Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, kebijakan ini sebagai langkah strategis
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi. (Foto: Instagram/ashabulkahfidjamal)

Majesty.co.id, Jakarta – Komisi IX DPR RI menyambut positif kebijakan pemerintah yang bakal mengirim 600 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi pasca pemerintah kerajaan mencabut moratorium pekerja.

Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan devisa negara sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat Indonesia.

“Dengan potensi devisa sebesar Rp31 triliun, ini tentu berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” ujar Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Namun, DPR memberikan catatan penting yang perlu diperhatikan pemerintah sebelum kembali mengirim pekerja ke Arab Saudi dan negara lain.

Pertama, kata Kahfi, pemerintah harus memastikan bahwa perlindungan bagi para pekerja migran kita benar-benar diperkuat.

Perlindungan ini mencakup jaminan keselamatan kerja, hak-hak tenaga kerja dan perlindungan hukum yang efektif di negara tujuan, khususnya di Arab Saudi yang memiliki riwayat kasus perlakuan tidak layak terhadap pekerja migran.

“Kedua, proses perekrutan harus transparan dan melibatkan lembaga resmi yang memiliki kredibilitas,” kata Kahfi yang juga anggota Fraksi PAN.

“Kita tidak ingin kebijakan ini justru membuka celah bagi praktik perdagangan orang atau agen ilegal yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan lapangan kerja,” sambung mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Tidak kalah pentingnya adalah memastikan para pekerja yang akan dikirim ke Saudi maupun negara lain telah mendapat pelatihan yang memadai baik terkait keterampilan kerja.

Selain itu, Kahfi meminta pekerja yang dikirim harus memiliki pemahaman minimal tentang budaya, hukum dan hak-hak mereka di negara tujuan.

“Ini akan meminimalkan potensi masalah di lapangan. Kami di Komisi IX akan terus mengawal kebijakan ini,” pungkas Kahfi.

Sebelumnya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding telah meminta persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk mengirim pekerja migran ke Saudi.

Presiden Prabowo Subianto pun menyambut baik rencana pembukaan kembali kerja sama ini setelah dihentikan sejak 2015.

Kepala Negara juga meminta agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.