16/10/2025

Majesty.co.id

News and Value

Peringatan Wakil Ketua KPK kepada Anggota DPRD Sulsel: Jangan Intervensi Pokir!

3 min read
Peringatan itu disampaikan Johanis Tanak dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama KPK, DPRD Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Dari kiri ke kanan. Sekprov Sulsel Jufri Rahman, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi dan dua wakil ketua DPRD Sulsel Supriadi Arif serta Fauzi Andi Wawo pada Rakor pencegahan korupsi di Makassar. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengingatkan 85 Anggota DPRD Sulsel agar hati-hati dalam menyusun anggaran, khususnya mengenai pokir atau pokok pikiran.

Peringatan itu disampaikan Johanis Tanak dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama KPK, DPRD Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (15/10/2025).

Advertisement
DPRD Makassar

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel Johanis Tanak menjelaskan jenis-jenis tindak pidana korupsi.

Ia menyebut korupsi adalah kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan dan gratifikasi.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Johanis Tanak juga menyebut tindakan korupsi termasuk benturan kepentingan dalam pengadaan, suap menyuap, dan tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi.

“Jadi catatan kami hanya saja meminta supaya semua anggota DPRD provinsi memahami tentang apa yang dimaksudkan dengan korupsi dan bagaimana dengan hubungan pekerjaannya. Seperti Pokir, itu suatu pekerjaan yang sesuai dengan aturan,” kata Johanis Tanak.

Menurut Johanis Tanak, Pokir yang berasal dari aspirasi rakyat kepada anggota dewan agar implementasinya tidak disalahgunakan.

Johanis menyebut, jika Pokir sudah disetujui dalam APBD, maka anggota dewan dilarang melakukan intervensi karena termasuk tindak pidana korupsi.

Pokir apapun bentuknya, wajib dilaksanakan sesuai aturan agar menghindari praktik korupsi.

“Jangan diintervensi, jangan diganggu, biarkan dia dilaksanakan dan dibangun sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan, supaya tidak terjadi apa yang dibilang perbuatan tercela, yang dikualifikasi kemudian merugikan keuangan negara atau keuangan daerah,” pungkasnya.

DPRD Sulsel Sadar Tanggung Jawab


Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu menyampaikan apresiasi kepada KPK atas inisiatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih di Sulsel.

Cicu mengatakan, sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, DPRD Sulsel menyadari betul bahwa amanah publik yang diemban menuntut integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi.

“Fungsi pengawasan dan anggaran tidak hanya dimaknai sebagai proses formal politik, tetapi juga sebagai wujud pengabdian terhadap nilai-nilai etika dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Cicu.

Cicu memastikan DPRD Sulsel berkomitmen untuk mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan
korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Termasuk membangun sinergi konstruktif dengan eksekutif dan aparat penegak hukum, tanpa mengurangi fungsi kontrol DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.

Cicu berharap kegiatan koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Semoga forum ini tidak hanya menjadi ruang dialog, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat sistem, memperbaiki tata
kelola, dan mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.