17/10/2025

Majesty.co.id

News and Value

Geng Motor Serang Warga Gowa Diringkus Polisi, Korban Alami Luka

2 min read
Dalam waktu kurang dari 24 jam, personel Polres Gowa berhasil menangkap empat pelaku.
Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman saat merilis pelaku geng motor menyerang warga. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Gowa — Empat anggota geng motor ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa setelah menyerang seorang warga dengan busur panah hingga mengenai leher korban.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (15/10/2025) dini hari. Korban diketahui bernama Saiful, yang mengalami luka di bagian leher dan lengan akibat serangan tersebut.

Advertisement
DPRD Makassar

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap empat pelaku. Dua di antaranya adalah Fadil (19) dan Akbar (19), yang sempat melawan petugas hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Dua lainnya, HS (14) dan AH (16), masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Dapat kami sampaikan bahwa Polres Gowa, dalam hal ini Unit Jatanras Satreskrim, dalam tempo kurang dari 1×24 jam berhasil mengamankan empat terduga pelaku aksi busur panah,” ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, para pelaku terbukti melakukan aksi kekerasan di wilayah Kecamatan Somba Opu.

“Empat tersangka melakukan aksi busur panah dengan melukai korbannya. Sehingga korban mengalami luka, yang pertama pada lengannya, yang kedua pada lehernya,” jelas Aldy.

Korban kini dilaporkan sudah membaik setelah mendapat perawatan medis.

“Sampai dengan saat ini kondisi korban sudah membaik,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga ketapel dan lima anak busur panah sebagai barang bukti.

Kapolres Gowa juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi hingga kasus ini terungkap.

“Tentunya kami sampaikan kepada masyarakat terima kasih atas bantuan dan informasinya,” ucap Aldy.

Meski empat pelaku telah diamankan, polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat.

“Kami dari Polres Gowa menyampaikan, jika ada pelaku busur panah yang mencoba mengganggu kondusifitas wilayah Polres Gowa, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.