17/09/2025

Majesty.co.id

News and Value

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarah ATM DPRD Makassar, Mesin Diangkut Pakai Bajaj

2 min read
Kesepuluh tersangka penjarah mesin ATM Bank Sulselbar di DPRD Kota Makassar bukan demonstran.
Konferensi pers kasus penjarahan mesin ATM Bank Sulselbar di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025). (Foto: Majesty.co.id/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Polisi menetapkan 10 tersangka pelaku penjarahan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Sulselbar di Gedung DPRD Kota Makassar.

Kesepuluh tersangka menjarah mesin ATM Bank Sulselbar saat terjadi pembakaran gedung DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangerang Pettarani, pada Jumat (29/8/2025) malam.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, tersangka penjarah mesin ATM DPRD Makassar bertambah jadi 10 setelah dilakukan pengembangan.

“Sebelumnya ada empat orang tersangka dan sekarang berkembang menjadi sepuluh orang,” kata Kombes Pol Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Arya menyebut, para tersangka membobol mesin ATM DPRD Makassar menggunakan gerinda dan linggis serta mesin genset kecil.

Tidak hanya itu, mereka juga menjarah mesin ATM tersebut menggunakan bajaj atau kendaraan roda tiga untuk mengangkut barang ini ke tempat aman.

“Nah, ini salah satu barang buktinya adalah bajaj ini digunakan untuk mengangkut ATM yang ada di depan, jadi box-nya ini,” jelas Arya.

Uang isi ATM Bank Sulselbar yang mereka jarah sebanyak 320 juta. Para tersangka membagi rata duit tersebut, ada yang mendapat 15 hingga Rp20 juta.

Barang bukti uang isi ATM turut dihadirkan polisi bersama kendaraan Bajaj di Mapolrestabes Makassar.

“Ada yang digunakan untuk beli laptop, beli sepatu, beli radiator, lalu beli melunasi cicilan motor,” kata Arya menjelaskan hasil uang jarahan tersebut.

Arya menandaskan, kesepuluh tersangka penjarah mesin ATM Bank Sulselbar di DPRD Kota Makassar bukan demonstran.

Arya memastikan para tersangka memang berniat menjarah mesin ATM saat gedung DPRD Makassar.

“Ini bukan demonstrasi, tapi ini adalah pelaku kerusuhan, pelaku penjaraan, dan mereka semua ini pelaku kejahatan,” tandas Arya.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.