02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Jadi Korban Investasi Bodong, IRT Asal Barru Lapor ke Polda Sulsel   

2 min read
Fayelixie Keisha Amanda (baju hitam) dan rekan-rekannya dari FKA Law Office saat mendampingi beberapa IRT asal Barru ke Polda Sulsel, Sabtu (15/6/2024) malam.

Majesty.co.id, Makassar – Beberapa orang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan, Sabtu (15/6/2024).

Adapun warga tersebut, yakni Andi Tenri Ajeng (47), Sulfiani (35), Juniati (59) dan dua orang pria.

Mereka mendatangi SKPT Polda Sulsel untuk melaporkan kejadian peniupan atau investasi bodong.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Pada kesempatan ini, ketiga IRT ini didampingi oleh Fayelixie Keisha Amanda dan rekan-rekannya dari FKA Law Office.

Pendamping hukum para warga, Fayelixie Keisha Amanda menjelaskan pada hari ini pihaknya datang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan melalui modus investasi.

“Modusnya adalah menyetorkan sejumlah uang dengan menonton video Iklan dan mendapatkan uang dengan durasi waktu 1 hari, 7 hari dan itu jumlah tidak wajar. Makanya dengan indikator itu kami melaporkan ke Polda Sulsel,” kata perempuan akrab disapa Keisha, Sabtu (15/6/2024).

Keisha menerangkan untuk korban sangat banyak dan baru ada yang berani melapor ke polisi sakitar lima orang.

“Ada sekitar lima orang dan total kerugian sekitar Rp 100juta. Mereka ini berasal dari masyarakat bawah. Kalau total dari semuanya sakitar miliaran,” tambahnya.

Keisha menuturkan mudah- mudahan ini bisa membongkar kasus investasi bodong.

“Kami berharap sekali supaya Polda Sulsel bisa bekerjasama bisa membuktikan, jika ini investasi yang bisa merusak dan membodohi masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, salah satu korban Andi Tenri Ajeng (47) mengungkapkan dirinya mengenal investasi di aplikasi SKY. M

“Dulu yang tawarkan dan pertama-tama teman ada bayarkan. Setelah itu saya ikut pertemuan kedua dan mulai investasi,” katanya saat ditemui di depan SPKT Polda Sulsel.

Andi Ajeng menuturkan bahwa ia mengikuti investasi karena menjanjikan. Namun ternyata uang yang ada di dalam saldo tidak bisa.

“Ada puluhan juta saldo tapi gak bisa tarik karena harus bayar pajak dan lainnya,” cetusnya.

Penulis : Devan

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.