Kronologi Penemuan 25 Kilo Kokain di Selayar Hingga Dimusnahkan di Mapolda Sulsel
2 min read
Salah satu paket berisi kokain yang ditemukan di pesisir Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. (Foto: Humas Polres Selayar)
Majesty.co.id, Makassar – Kapolres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, AKBP Didid Imawan, memaparkan kronologi lengkap penemuan puluhan paket diduga narkotika jenis kokain oleh nelayan di pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar.
Total barang bukti kokain yang berhasil dikumpulkan secara akumulatif mencapai berat bruto sekitar 25,44 kilogram dan telah resmi dimusnahkan di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Senin (16/3/2026).
Rangkaian penemuan kokain pertama bermula pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 24.00 WITA di Pantai Barat Dusun Tile-tile Selatan, Desa Patikarya.
Seorang warga bernama Kamaruddin menemukan dua bungkusan mencurigakan bertuliskan “STONE” dan plastik putih seberat 1,69 kilogram saat mencari barang hanyut.
Hasil pemeriksaan awal menggunakan alat rapid test narkotika oleh pihak kepolisian menunjukkan hasil positif mengandung zat kokain.
“Warga yang menemukan barang tersebut kemudian melaporkan kepada anggota Polres Kepulauan Selayar dan hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya kandungan zat COC atau kokain,” ujar AKBP Didid Imawan dalam keterangannya yang diterima di Makassar, Senin (16/3/2026).
Insiden kedua terjadi pada Minggu (8/3/2026) pukul 18.30 WITA di Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah.
Warga bernama Irwan menemukan satu karung terapung yang berisi tujuh pasang sepatu serta empat bungkusan plastik hitam bertuliskan “BUGATTI” seberat 3 kilogram.
Penemuan berlanjut pada Jumat (13/3/2026) melalui penyerahan 20 bungkusan tambahan dari Kodim 1415/Selayar kepada kepolisian, yang terdiri dari 14 paket terlakban seberat 14\ kilogram dan 6 paket terkoyak seberat 5\ kilogram.
Kasi Humas Polres Selayar, AIPDA Suardi Alimuddin, mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti tersebut telah dibawa ke Polda Sulsel untuk dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolda Sulsel.
Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti diserahkan secara resmi oleh Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen Bangun Nawoko, kepada Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Djuhandhani menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bukti nyata kuatnya koordinasi antarinstansi di Sulsel.
Ia memberikan apresiasi kepada warga dan personel TNI-Polri di lapangan yang berhasil mengamankan barang haram tersebut sebelum beredar luas di tengah masyarakat.
“Hari ini merupakan bukti nyata bahwa sinergitas TNI, Polri dan seluruh stakeholder yang ada di Sulawesi Selatan bukan sekadar slogan,” kata Djuhandhani.
“Penyerahan barang bukti kokain hasil temuan di wilayah Kepulauan Selayar kepada Polres Selayar yang hari ini ditindaklanjuti secara resmi menunjukkan koordinasi yang sangat solid di lapangan,” pungkas Djuhandhani Rahardjo Puro.
Penulis: Suedi
