16/12/2025

Majesty.co.id

News and Value

RT di Makassar Dinilai 12 bulan untuk Insentif Sampah Rp100 juta, Apa Kriterianya?

2 min read
Appi mengatakan pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi atas kerja kolektif warga yang memiliki visi bersama dalam pengelolaan lingkungan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi saat diwawancarai di Balai Kota Makassar, Senin (15/12/2025). (Foto: Majesty.co.id/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan insentif hingga Rp100 juta bagi 20–25 RT/RW terbaik dalam pengelolaan sampah pada tahun 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar menuju target Makassar Bebas Sampah 2029 dengan melibatkan partisipasi masyarakat dari tingkat lingkungan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menyampaikan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya di tahap akhir, melainkan harus dimulai dari sumbernya, yakni di lingkungan RT dan RW.

Menurut Appi, masyarakat di tingkat paling kecil akan dilibatkan dalam kompetisi pengelolaan sampah untuk membangun kebiasaan dan konsistensi menjaga lingkungan.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Kita mau bikin, you bertanding deh. Mulai dari bulan 1 sampai bulan 12, jaga konsistensinya, kita akan pilih 20 sampai 25 RT yang terbaik, RT/RW yang terbaik. Jadi maksudnya ada yang RT-nya di dalam situ, RW-nya yang terbaik. Supaya apa, supaya mereka mampu mengelola lingkungan dengan baik,” ujar Appi saat diwawancarai di Balai Kota Makassar, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi atas kerja kolektif warga yang memiliki visi bersama dalam pengelolaan lingkungan.

“Nah, kita kasih hadiah, insentif sampai 100 juta. Ini buat apa, untuk mereka bisa pakai secara berkelompok,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Terkait kriteria penilaian RT/RW terbaik dalam pengelolaan persampahan, Appi menyebutkan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan.

“Nah, ada nanti kriteria yang akan dijalankan oleh teman-teman di Dewan Lingkungan dan Dinas LH (Dinas Lingkungan Hidup) bersama beberapa juri tambahannya, untuk memastikan bahwa satu RT ini memang itu berdaya, mampu mengelola sampahnya,” pungkas Appi.

Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.