IMI Jelaskan Kronologi Kecelakaan Renggut Nyawa Awhin Sanjaya
2 min read
Awhin Sanjaya saat meraih medali emas cabang olahraga balap motor pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021. (Foto: Instagram/awhin_sanjaya)
Majesty.co.id, Makassar – Ikatan Motor Indonesia (IMI) merilis kronologi kecelakaan yang menewaskan pembalap Awhin Sanjaya dalam Grand Final Sumatera Cup Prix 2025 di Sirkuit Zabak, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Minggu (14/12/2025).
Awhin Sanjaya disebut menabrak pembalap yang berada di depannya saat balapan memasuki lap ke-4 dari 15 lap yang dipertandingkan.
Awhin Sanjaya meninggal dunia dalam balapan kelas Sumatera Cup Prix 3 atau Bebek 4Tak 150cc Tune Up Open Race ke-2.
“Pada saat itu saudara Awhin Sanjaya menabrak ban belakang pembalap yang berada di depannya yang berakibat saudara Awhin Sanjaya terjatuh di lintasan,” tulis pernyataan yang diunggah Ketua Umum IMI Moreno Soeprapto di Instagram, Senin (15/12/2025).
Versi IMI, jarak Awhin Sanjaya dengan pembalap yang berada di belakangnya sangat rapat, sehingga kecelakaan beruntun antar pembalap tak bisa dihindarkan.
Saat kecelakaan terjadi, petugas lintasan langsung mengibarkan bendera kuning sebagai tanda bahaya atau hati-hati.
Tidak lama kemudian, pimpinan perlombaan langsung mengibarkan bendera merah untuk menghentikan perlombaan yang sedang berjalan.
Mobil ambulans yang disiagakan di lokasi langsung mengevakuasi Awhin ke rumah sakit terdekat yaitu RSUD Nurdin Hamzah.
“Selanjutnya tindakan dilakukan di IGD RSUD Nurdin Hamzah, pada pukul 18.14 WIB saudara Awhin Sanjaya dinyatakan meninggal dunia,” demikian bunyi pernyataan yang diteken pimpinan lomba Sumatera Cup Prix 2025, Apriyanto Romadani.
Saat ini, jenazah Awhin Sanjaya telah dibawa pihak keluarga di rumah duka di Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Awhin Sanjaya berpulang meninggal seorang istri dan anak yang masih bayi.
Awhin merupakan pembalap nasional yang pernah meraih medali emas PON Papua 2021 mewakili Papua Barat.
Awhin juga tercatat pernah berkiprah di ajang Asian Road Racing Championship.
