01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Skandal Uang Palsu di UIN Alauddin: Qasim Mathar Desak Rektor Jangan Jadi Pengecut

3 min read
Jika hanya mengakui akan memberi sanksi tegas, lanjut Qasim Mathar, hal seperti itu juga mampu dikatakan siswa SMA.
Kolase foto. Guru besar UIN Alauddin M. Qashim Mathar dan Rektor UIN Alauddin Hamdan Juhannis. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Gowa – Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, M. Qasim Mathar berikan tanggapan soal dugaan adanya pabrik uang palsu di kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Gowa.

Qasim menilai bahwa Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis tidak cukup jika hanya menyebut pelaku dugaan produksi-pengedar uang palsu hanya sebagai oknum.

Menurutnya, Hamdan Juhannis mesti mengakui secara langsung perbuatan tak terpuji dari anggota yang dipimpinnya tersebut.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Anda [Hamdan, red] tidak cukup menyatakan itu adalah oknum. Akui bahwa itu anggota rumah Anda. Juga tidak cukup Anda menyatakan akan memberi sanksi tegas kepada anggota rumah Anda yang melakukan kejahatan itu,” kata Qasim Mathar dalam keterangan tertulis, Minggu (15/12/2024).



Jika hanya mengakui akan memberi sanksi tegas, lanjut Qasim Mathar, hal seperti itu juga mampu dikatakan siswa SMA.

“Murid SMA juga bisa menyatakan itu. Kenapa Anda menunggu polisi memberitahu Anda bahwa ada kejahatan terjadi di rumah Anda,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kejahatan yang terjadi di kampus dengan sebutan “kampus peradaban” tersebut, belum sebanding jika mengundurkan diri sebagai rektor.

“Harga kejahatan yang dilakukan oleh anggota, dan terjadi di rumah Anda belum sebanding dengan pengunduran diri sebagi Rektor (kepala rumah) UIN Alauddin,” tambahnya.

Jika mengundurkan diri, menurut Qasim Mathar itu adalah sifat kesatria.

“Tapi, dengan mengundurkan diri, itu adalah sifat satria, mengakui bahwa anda ikut bersalah di dalam terjadinya kejahatan itu. Tidak mundur, bisa berarti pengecut,” ujarnya.

“Karena tidak mau menerima kejahatan anggota rumah sendiri. Sesungguhnya oleh kesalahan kepala rumah yg tidak melaksanakan fungsi pengawasan terhadap suasana rumah,” lanjutanya.

Qasim Mathar memberikan pilihan kepada Hamdan Juhannis. Antara mau disebut kesatria atau sebagai pengecut.

“Kini, terserah anda, menimpakan seluruh kejahatan kepada anggota anda sendiri dengan menyebutnya oknum dan itu kepengecutan. Anda mundur sebagai rektor sebagai bukti kepala rumah yang bertanggung jawab, satria, bukan pengecut,” tutupnya.



Sebelumnya, Polres Gowa menangkap sejumlah terduga pelaku pengedar uang palsu. Salah satu yang ditangkap adalah oknum dosen UIN Alauddin.

Penangkapan terhadap pelaku pertama dilakukan pada 25 November 2024. Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan hingga mengamankan oknum dosen UIN Alauddin pada 30 November 2024.

Meski telah menangkap sejumlah terduga pelaku pengedar uang palsu, namun Polres Gowa masih menutup rapat kasus ini.

Sementara itu, Hamdan Juhannis mengakui bahwa ada dosen UIN Alauddin yang ditangkap terkait dugaan uang palsu.

“Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum. Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini,” kata Hamdan dalam keterangan persnya, Sabtu (14/12/2024).

“Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” sambung dia.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.