Cegah Korupsi, Appi ajak Staf KPK Berkantor di Makassar
3 min read
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri), Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berbincang di sela kegiatan KPK di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025). (Foto: Diskominfo Makassar)
Majesty.co.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).
Rakor pencegahan korupsi ini dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Makassar Supratman, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran SKPD.
Dari KPK hadir Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto.
Rapat tersebut membahas langkah penguatan pencegahan korupsi di tingkat daerah, termasuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Artinya, pemberantasan korupsi tidak akan bisa berjalan kalau cuma di mulut, cuma di awang-awang saja. Ini harus nyata di tengah-tengah kita dalam menjalankan pemerintahan,” tegas Appi di hadapan pimpinan KPK.
Dalam kesempatan itu, pejabat Pemkot dan DPRD Makassar menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi sebagai komitmen bersama memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Penandatanganan pakta integritas anti korupsi ini bukan hanya seremonial, ukti kami bersama KPK mencegah praktik korupsi,” ujar Appi.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab dan manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Mengelola uang negara, pertanggungjawabannya harus sangat jelas, dan manfaatnya harus sampai ke tengah-tengah masyarakat dengan tepat dan terukur. Karena itu, korupsi harus kita hilangkan sejelas-jelasnya,” ujar Appi.
Appi menambahkan, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci pencegahan korupsi di daerah.
“Ini salah satu bentuk upaya kita untuk melakukan pencegahan agar ada keseragaman berpikir antara eksekutif dan legislatif. Materi yang dibawakan pimpinan KPK sangat membuka pikiran dan wawasan kita,” katanya.
Ia juga membuka peluang kerja sama yang lebih erat dengan KPK.
Appi bahkan mengajak staf lembaga antirasuah agar berkantor di Kota Makassar. Hal itu sebagai bentuk komitmen pencegahan korupsi.
“Kami sangat berterima kasih. Bahkan saya minta kalau bisa, ada staf KPK yang berkantor di Kota Makassar, silakan datang. Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pentingnya keselarasan langkah dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga komitmen kita bersama sebagai penyelenggara pemerintahan,” jelas Aliyah.
Ia menyebut Pemkot Makassar terus memperkuat pengawasan internal dan mendorong budaya kerja berintegritas di seluruh lini birokrasi.
KPK: Tugas Kami Mengingatkan
Sementara itu, Johanis Tanak menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran hukum bagi aparatur daerah.
“Kami hanya memberikan pencerahan dan edukasi, bukan tekanan. Kami ingin Pemerintah Kota Makassar mampu menjalankan sistem pemerintahan dengan baik agar masyarakat percaya bahwa uang mereka dikelola secara benar,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK itu menegaskan, keberadaan KPK di daerah bertujuan memperkuat sistem pencegahan, bukan untuk menuduh pihak manapun.
“Tugas kami mengingatkan, bukan menuduh. Tidak berarti ketika DPRD diundang menghadiri kegiatan KPK lalu dianggap telah melakukan korupsi,” tegasnya.
Johanis juga mengingatkan pentingnya ketelitian dan integritas dalam setiap kebijakan publik.
“Undang-undang tidak berbunyi, yang berbunyi itu mulut kita. Artinya, kita yang mengatur dan menjalankan. Karena itu, kita harus teliti dan cermat dalam menjalankan tugas agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” jelasnya.
Melalui forum ini, KPK berharap kolaborasi antarlembaga di Makassar dapat memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. (Ril/Adv)