Warga Keluhkan Orkes Musik di Mangasa Makassar, Polisi Diminta Bertindak
2 min read
Ilustrasi orkes musik menganggu masyarakat. (Foto: AI/ChatGPT untuk Majesty.co.id)
Majesty.co.id, Makassar – Warga di kawasan Jalan Sultan Alauddin 2, Lorong 1 (Lorong Buntu) belakang Indomaret, Kelurahan Mangasa, Tamalate, mengeluhkan orkes musik karaoke yang terdengar keras hingga mengganggu ketenteraman lingkungan.
Sumber suara karaoke tersebut berasal dari sebuah tempat di samping tembok (lorong) Perumahan Bank Indonesia, depan Lapas Klas IA Makassar.
Seorang warga setempat yang namanya tak ingin disebut mengatakan, orkes karaoke sambil minum-minuman beralkohol itu sudah berlangsung lebih dari dua tahun.
“Suaranya sangat mengganggu ketenteraman warga di sekitar lorong, bahkan warga di perumahan The Sultan Residence ikut mengeluh,” ujar warga yang berprofesi akademisi dikutip dari keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).
Warga tersebut menambahkan, teguran berkali-kali tidak digubris, bahkan aparat keamanan setempat disebut tak mampu menghentikan aktivitas itu.
“Ditegur berkali-kali tapi tidak digubris. Bahkan polisi (Babinkamtibmas) tak sanggup hentikan kegiatan yang sangat mengganggu warga,” katanya.
Gangguan suara itu juga berdampak pada anak-anak yang sulit berkonsentrasi belajar.
“Tidak bisa belajar karena suara karokean sangat kencang. Mereka nyanyi bahkan sampai jam 12 malam,” keluh warga yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi di Makassar.
Ia menyebut warga sudah berulang kali melayangkan pengaduan resmi, termasuk surat ke Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar, namun hingga kini belum ada penertiban.
“Sudah pernah disampaikan melalui surat ke Pak Kapolda tapi sampai sekarang tidak ada penertiban. Sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Kapolrestabes Makassar tapi tidak ada perhatian,” ucapnya.
“Warga jadi cemas karena terganggu terus menerus oleh suara karokean. Kami warga perumahan menuntut keadilan tetapi tidak pernah didengar pengaduan kami,” tegas dia.
Menanggapi keluhan itu, organisasi masyarakat Islam Brigade Muslim Indonesia (BMI) turut angkat bicara.
Ketua BMI, Muh. Zulkifli, meminta pihak kepolisian menindak tegas tempat usaha karaoke yang berada di lorong buntu Jalan Sultan Alauddin.
“Tentu BMI sayangkan itu. Apalagi usaha seperti itu berada dekat kawasan perumahan dan sinyalir ada aktivitas penjualan miras,” kata Zulkifli, Senin.
Zulkifli menegaskan sudah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Makassar.
“Saya sudah hubungi Pak Kapolrestabes Makassar, tentu masyarakat berharap kepolisian mengambil langkah tegas,” tandasnya.
Majesty telah meminta keterangan pihak Polrestabes Makassar terkait aduan tersebut, namun belum dijawab hingga berita ini ditayangkan.