Ramai-Ramai Warga Sinjai Tolak Tambang Emas: Sawah Habis, Kami Makan Apa?
2 min read
Sejumlah warga Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, membentangkan spanduk menolak tambang emas yang akan digelar PT Trinusa Resources. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Sinjai – Gelombang penolakan terhadap rencana tambang emas oleh PT Trinusa Resources di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, terus meluas.
Kali ini, penolakan datang dari warga Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, yang menyatakan sikap tegas menolak rencana eksplorasi tambang emas di wilayah mereka.
Masyarakat secara kompak memasang spanduk besar di gerbang masuk desa bertuliskan: “KAMI MENOLAK TAMBANG PT TRINUSA RESOURCES”.
Tak hanya itu, warga juga membuat video pernyataan sikap yang menyuarakan kekhawatiran akan hilangnya ruang hidup mereka apabila pertambangan tetap dijalankan.
“Kalau yang membuka pertambangan, habis sawah, habis jangka panjang, kita ini orang tempatta di dalam mau makan apa? Tidak akan mungkin itu pemerintah menjamin hidupnya masyarakat satu desa sampai di anak-anaknya,” ujar salah satu warga dalam video tersebut, dikutip pada Selasa (15/7/2025).
Warga menyebut bahwa kehidupan mereka bergantung penuh pada alam dan hasil bumi, dan aktivitas tambang akan merusak ekosistem serta sumber penghidupan utama masyarakat adat.
Ini Tanah Adat Kami!
Penolakan warga juga disampaikan secara tegas oleh Andi Rusdi, salah seorang tokoh masyarakat Desa Terasa.
Ia menekankan bahwa wilayah tersebut merupakan tanah adat yang diwariskan oleh leluhur dan dijaga dengan kearifan lokal selama turun-temurun.
“Ini tanah adat kami, titipan leluhur yang dijaga dengan adat dan budaya,” tegas Rusdi
Ia menyebut pemasangan spanduk dan pernyataan video merupakan bentuk peringatan pertama agar pihak perusahaan maupun pemerintah tidak memaksakan masuknya tambang ke wilayah adat mereka.
“Ini juga salah satu bentuk peringatan kepada pemerintah setempat bahwa masyarakat menolak adanya tambang di Desa Terasa, dan apabila pemerintah tidak berdiri bersama masyarakat, maka pemerintah juga akan kami lawan,” katanya.
Rencana Tambang 11 Ribu Hektar
Diketahui, PT Trinusa Resources telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 18 Maret 2013, yang berlaku hingga 18 Maret 2033.
IUP tersebut mencakup wilayah seluas 11.326 hektare di empat kecamatan, yakni Kecamatan Sinjai Barat, Kecamatan Bulupoddo, Kecamatan Sinjai Tengah dan Kecamatan Sinjai Selatan.
Rencana eksplorasi tersebut dinilai sejumlah pihak berpotensi mengancam hutan, lahan pertanian, serta kehidupan masyarakat adat yang hidup di kawasan pegunungan dan pedalaman.
Penolakan tambang emas PT Trinusa juga telah dibahas dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD Sulsel. Namun, pihak perusahaan mangkir.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok