01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Kondisi Motor Dinas Perikanan Luwu: Tanpa Mesin, Tersisa Kap

2 min read
Kondisi motor Dinas Perikanan Luwu tersebut terpampang saat apel kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Luwu.
Kondisi sepeda motor milik Dinas Perikanan Kabupaten Luwu yang rusak parah dihadirkan pada apel kendaraan dinas, Selasa (15/4/2025). (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Luwu – Sepeda motor milik Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, rusak parah. Kondisi aset negara tersebut tinggal kerangka tanpa mesin dan komponen penting lainnya.

Kondisi motor Dinas Perikanan Luwu tersebut terpampang saat apel kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Luwu yang digelar di halaman Kantor Bupati, Belopa, Selasa (15/4/2025).

Sepeda motor berjenis Honda Karisma itu nyaris tak bisa dikenali. Kendaraan tersebut hanya menyisakan rangka dan beberapa bagian bodi yang telah terlepas.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Komponen penting seperti shockbreaker, lampu, hingga kabel-kabel kelistrikan tampak berserakan dan mengalami kerusakan berat. Motor itu diletakkan terpisah dari kendaraan dinas lainnya, langsung di atas tanah.

Pengurus Barang Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Agung Jaya, membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik instansinya.

“Benar, motor Honda Karisma itu milik Dinas Perikanan,” ujar Agung Jaya dalam keterangan tertulis.

Diketahui, Dinas Perikanan Kabupaten Luwu saat ini mengelola total 51 unit kendaraan dinas, yang terdiri dari 47 unit roda dua, 2 unit roda tiga, dan 2 unit roda empat.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat (JP2M), Ismail Ishak, menyayangkan buruknya perawatan aset negara tersebut.

Ismail Ishak menilai hal itu mencerminkan kelalaian dalam tanggung jawab pengelolaan fasilitas publik.

“Kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang seharusnya dirawat dan digunakan dengan baik untuk mendukung pelayanan publik. Kalau kondisinya seperti itu, artinya ada kelalaian yang serius,” kata Ismail.

Ismail juga mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dan perawatan kendaraan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk meminta pertanggungjawaban dari pimpinan instansi terkait.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.