Dibahas di Masjid, Nusapro Land Komitmen Jaga Fasum Perumahan Hartaco Permai Makassar
2 min read
Pengembang perumahan The Nusa Premier yaitu PT Nusantara Properti Land atau Nusapro Land menggelar sosialisasi pembangunan unit tersebut di Masjid Al-Ihsan di Perumahan Hartaco Permai, Tamalanrea Jaya, Kota Makassar. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar — PT Nusantara Properti Land atau Nusapro Land menggelar pertemuan tatap muka dan sosialisasi bersama warga Kompleks Hartaco Permai RT 05/RW 01, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Sabtu (14/2/2026) malam.
Pertemuan yang berlangsung di Masjid Al-Ihsan Perumahan Hartaco Permai tersebut membahas rencana pembangunan klaster perumahan The Nusa Premier yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 9, Tamalanrea, Makassar.

Direktur PT Nusapro Land, Afsarul Rahman, hadir langsung untuk mendengarkan aspirasi dan masukan kritis dari warga guna memastikan proses pembangunan berjalan harmonis dengan lingkungan sekitar.
Dalam diskusi yang berlangsung sekitar satu jam, pihak pengembang menyepakati beberapa poin penting yang sebelumnya sempat menjadi perhatian warga.
Salah satunya adalah pembongkaran pagar banner yang dinilai melampaui batas lahan komersial.
Pihak pengembang berjanji akan memundurkan posisi pagar tersebut dari bahu jalan kompleks sesuai permintaan warga.
Selain itu, Nusapro Land berkomitmen membangun sistem drainase yang memadai agar tidak berdampak buruk pada lingkungan kompleks.
“Saya mewakili pengembang menerima aspirasi maupun saran kritis warga. Masukan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami ingin memberikan yang terbaik dalam pembangunan unit perumahan ini,” ujar Afsarul Rahman dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Ketua RT 05 Hartaco Permai, Idris Parakkasi, bersama tokoh masyarakat lainnya seperti Abdul Hakim Angguna dan M. Yusuf, juga menekankan pentingnya pertanggung jawaban pengembang terhadap fasilitas umum.

Pihak pengembang menyatakan siap bertanggung jawab memperbaiki akses jalan kompleks jika terjadi kerusakan akibat aktivitas penimbunan, serta memberikan kontribusi dalam rehabilitasi gerbang (gapura) Kompleks Hartaco.
“Pihak pengembang akan bertanggung jawab secara tertulis dengan diketahui oleh RT 05. Hal ini penting agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegas M. Yusuf, salah satu perwakilan warga.
Menutup pertemuan tersebut, Idris Parakkasi berharap sosialisasi ini menjadi awal yang baik bagi kerja sama antara pengembang dan masyarakat setempat.
Dengan adanya kesepakatan tertulis ini, pembangunan klaster The Nusa Premier diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kawasan Tamalanrea tanpa mengabaikan kenyamanan dan hak-hak warga yang sudah ada sebelumnya.
