Asrul Sani akan Evaluasi TAPD Palopo, Utang Proyek tunggu Audit BPK
2 min read
Penjabat Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Asrul Sani. (Foto: Humas dan Protokol Palopo)
Majesty.co.id, Palopo – Penjabat Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Asrul Sani akan mengevaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jika terbukti tidak cermat dalam menyusun APBD sehingga menyebabkan defisit anggaran.
Pernyataan Asrul Sani sebagai respons terhadap sejumlah sorotan publik yang menilai TAPD yang dipimpin Sekda Palopo, Firmanzah DP, sebagai dalang defisit anggaran.
“Tentu kita akan bertindak tegas atas segala persoalan yang terindikasi ada pelanggaran di dalamnya. Termasuk kepada pejabat yang berwenang,” kata Asrul Sani dalam keterangan tertulis, Minggu (14/1/2024).
Terhadap sejumlah proyek di Palopo yang belum selesai dan belum terbayar, kata Asrul, pihaknya menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar untuk mengambil tindakan atas kondisi tersebut.
“Nantinya semua akan kelihatan dalam pemeriksaan LKPD Palopo tahun 2023. Setelah itu ada (hasil audit), kita akan mengambil sikap tegas,” jelas Asrul Sani.
“Pada intinya, harus ada hasil audit dulu dari BPK baru kita akan mengambil keputusan, apakah dibayar atau tidak,” sambung Asrul.
Selain itu, Asrul juga memerintahkan kepada seluruh ASN Pemkot Palopo untuk lebih sigap dalam menyelesaikan setiap persoalan, khususnya menyangkut pelayanan masyarakat Kota Idaman.
“Demi kepentingan masyarakat Palopo, kita sebagai pelayan masyarakat harus satu visi. Bagi mereka yang tidak tertib, tentu akan dievaluasi,” pungkas Asrul Sani.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok