Polisi Amankan Mesin ATM DPRD Makassar yang Dijarah, Isinya Rp320 juta Dibobol Pakai Linggis
2 min read
Tangkapan layar. Polisi berpakaian sipil mengevakuasi mesin ATM jarahan di rawa-rawa di Kabupaten Gowa. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Mesin anjungan tunai mandiri atau ATM Bank Sulselbar yang dijarah massa dari gedung DPRD Kota Makassar, akhirnya diamankan polisi.
Mesin ATM tersebut dijarah empat orang. Mereka memanfaatkan kerusuhan saat Gedung DPRD Kota Makassar dibakar massa tidak dikenal pada Jumat (29/8/2025).
Keempat pelaku penjarah mesin ATM DPRD Makassar yaitu berinisial MRS (19 tahun), AN (23), MN (19), dan MH (26).
Para pelaku penjarah mesin ATM ditangkap Unit Jatanras Polrestabea Kota Makassar dari berbagai lokasi pada Sabtu dini hari (13/9/2025).
“Iya, pelaku sudah ada [Diamankan, Red],” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka kepada Majesty, Minggu (14/9/2025).
Gunakan Gurinda dan Linggis
Hamka menyebut, mesin ATM yang dijarah para pelaku dari area gedung DPRD Makassar berisi uang tunai sejumlah Rp320 juta.
Para pelaku membobol isi atm tersebut dengan linggis dan gurinda. Duit dari mesin dibagi setiap orang Rp12 juta hingga Rp18 juta.
Setelah membobol mesin ATM, para pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang mesin ATM tersebut di wilayah Kabupaten Gowa.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan juncto Pasal 170, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Pembakaran gedung DPRD Makassar mengakibatkan 67 mobil dan 15 sepeda motor ludes.
Tragedi di gedung DPRD Makassar juga menelan 3 korban jiwa. Mereka adalah Muhammad Akbar Basir, Sarinawati dan Syaiful Akbar.
Polisi telah menetapkan 42 tersangka kerusuhan hingga pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar.
Penulis: Suedi