“Wakil Tuhan” Diingatkan Tak Gadai Jabatan Demi Dolar
3 min read
Acara pembinaan hakim baru oleh Mahkamah Agung di Jakarta. (Foto: Humas MA)
Majesty.co.id, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengingatkan para hakim yang baru dilantik sebagai “wakil tuhan” agar menjaga integritas dan tidak tergoda melakukan praktik suap.
Pesan tegas ini disampaikan Sunarto saat memberikan pembinaan kepada hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2025).
“Jangan gadaikan jabatan saudara hanya dengan ukuran dolar maupun rupiah karena saudara sebagai ‘Wakil Tuhan’ menjadi tumpuan masyarakat banyak,” kata Sunarto, dikutip dari Antara.
Menurutnya, hakim memiliki peran strategis sebagai penjaga keadilan yang kerap disebut sebagai “Wakil Tuhan” di dunia.
Dengan peran tersebut, setiap keputusan yang diambil akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat.
“Kita cari kebahagiaan di dunia, juga kita cari kebahagiaan nanti di akhirat. Apa yang sudah dikumpulkan secara tidak benar, akan keluar dari diri saudara juga secara tidak benar,” lanjutnya.
Sunarto juga menegaskan komitmennya untuk mencopot siapa pun aparat peradilan yang terbukti melakukan transaksi ilegal dalam menjalankan tugas, tanpa memandang jumlah uang yang terlibat.
“Kalau itu terjadi, apalagi Rp1 juta, Rp100 juta, Rp100 ribu saja, saya copot jabatannya, saya nonpalukan. Ini bukan ancaman, tetapi ini dalam rangka menjaga di bawah martabat kehormatan saudara-saudara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menghormati profesi hakim dan berharap para hakim pun menjunjung tinggi nilai profesinya.
Gaji Hakim Naik Hingga 280 Persen
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto turut hadir dan menyaksikan langsung pengukuhan para hakim tersebut.
Dalam sambutannya, Presiden mengumumkan kenaikan gaji hakim yang signifikan, sebagai bentuk dukungan negara terhadap penguatan sistem peradilan.
“Semua gaji hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya,” ujar Prabowo.
Presiden menyatakan bahwa selama 18 tahun terakhir, tidak ada kenaikan signifikan terhadap gaji hakim. Kini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menaikkan gaji hakim paling junior hingga 280 persen.
“Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen, dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas itu,” tambahnya.
Rekrutmen Besar-besaran Setelah 5 Tahun
Pengangkatan 1.451 hakim ini menjadi yang pertama dalam lima tahun terakhir, setelah terakhir kali dilakukan pada tahun 2020.
Para hakim baru ini berasal dari empat lingkungan peradilan: Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Menariknya, 40,7 persen dari hakim yang dilantik adalah perempuan, mencerminkan semangat inklusivitas dan kesetaraan dalam sistem peradilan Indonesia.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok