02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Banyak Randis Pemkab Luwu ditemukan Rusak hingga Tunggak Pajak 7 Tahun

2 min read
Randis yang seharusnya digunakan untuk keperluan kedinasan Luwu, kini dikuasai orang lain.
Ilustrasi kendaraan dinas. (Foto: Internet)

Majesty.co.id, Luwu — Pemerintah Kabupaten Luwu tercatat memiliki hampir 2.000 unit kendaraan dinas (randis), baik roda empat maupun roda dua.

Namun, belakangan ini muncul keluhan dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait randis yang tidak lagi berada di tangan yang seharusnya.

Banyak kendaraan dinas justru diduga dikuasai oleh pihak-pihak tidak berwenang.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, mengungkapkan sejumlah randis yang seharusnya digunakan untuk keperluan kedinasan, kini dikuasai orang lain dan bahkan dalam kondisi memprihatinkan.

“Kami mendapatkan mobil dinas yang rusak dan teronggok di salah satu rumah warga di jalur dua Jalan Taman Makam Pahlawan di Belopa. Mobil dinas ini jenisnya Kijang Toyota Innova, dengan nomor plat DP 488 F,” kata Ismail dikutip dari keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

“Itupun kami yakin plat nomornya adalah plat gantung karena berwarna hitam, sementara setahu kami karena mobil dinas, yang harusnya plat merah,” ungkap Ismail.

Ia menambahkan, kendaraan tersebut diduga milik salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Luwu yang masih aktif menjabat.

Selain itu, Ismail juga menyoroti keberadaan motor dinas jenis trail yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 100 unit, namun tidak dikuasai oleh ASN yang berwenang.

“Di bagian aset ada motor dinas jenis trail yang ada di beberapa OPD, akan tetapi ternyata tidak dikuasai ASN pemiliknya, melainkan dikuasai orang lain. Bahkan diduga ada mantan anggota DPRD Luwu yang masih menguasai motor trail dan belum dikembalikan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui aplikasi Bapenda Sulsel, mobil dinas dengan nomor plat DP 488 F tersebut tercatat belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sejak jatuh tempo pada 23 September 2017 atau 7 tahun.

Nilai kewajiban PKB-nya mencapai Rp5.325.980. Status kendaraan itu pun tercatat sebagai “mangkir”.

Sementara itu, sejumlah OPD di lingkup Pemkab Luwu tercatat memiliki randis roda dua dalam jumlah besar.

Dinas Kesehatan tercatat memiliki 375 unit kendaraan dinas, tersebar di berbagai puskesmas.

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memiliki 239 unit, Dinas Pertanian 137 unit, dan Sekretariat Daerah 165 unit.

Dari total kendaraan tersebut, termasuk di antaranya jenis motor trail yang saat ini diduga tidak dikuasai oleh ASN pemiliknya.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.