Ramai Tolak Satgas Cegah Demo yang Diotaki Gubernur Sulsel: “Demokrasi Perlahan Dibunuh”
4 min read
Kolase foto. Aksi demonstrasi mahasiswa di bawah jalan layang Kota Makassar dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. (Foto: Majesty.co.id/Suedi/Pemprov Sulsel)
Majesty.co.id, Makassar – Rencana Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi dikecam dan ditolak keras sejumlah pihak.
Terbaru, Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat atau LAPAR Sulsel menolak Satgas Cegah Demo yang akan dibentuk Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam pernyataan resmi organisasi, LAPAR Sulsel menekankan 5 hal mengapa Satgas Cegah Demo harus ditolak.
Mereka menilai, Satgas Cegah Demo ini merupakan sikap superior Andi Sudirman Sulaiman yang hendak menormalisasi penyempitan ruang sipil.
“Hal semacam ini merupakan kekerasan struktural, melakukan represif secara politik untuk mencegah masyarakat menggunakan haknya menyampaikan pendapat,” tulis pernyataan LAPAR Sulsel dikutip Sabtu (14/2/2026).
LAPAR Sulsel yang menghimpun sejumlah pemikir menyatakan, kebebasan berpendapat dijamin dalam iklim politik Demokrasi. Hal itu adalah wujud kedaulatan rakyat pemegang kekuasaan tertinggi.
Dengan Satgas Cegah Demo, Andi Sudirman dinilai ingin membangkitkan semangat otoriter di tingkat lokal dengan bersembunyi dibalik nama stabilitas politik dan keamanan investasi.
“Gubernur yang dipilih melalui mekanisme demokrasi elektoral, perlahan-lahan menggunakan kekuasaannya untuk membunuh demokrasi,” tegas LAPAR Sulsel.
LAPAR juga menilai Satgas Cegah Demo yang diotaki Andi Sudirman bakal mengancam hak asasi manusia atau HAM. Penolakan yang sama karena persoalan hak asasi juga disuarakan Wahana Lingkungan Hidup atau WALHI.
Pemprov Sulsel seharusnya membuka keran menyampaikan pendapat, bukan justru melabrak hal tersebut dengan Satgas Cegah Demo.
Mereka menilai, adanya rencana membentuk Satgas Cegah Demo, menunjujkan Andi Sudirman Sulaiman hendak “membajak” kedaulatan rakyat dengan mencegah penggunaan hak menyampaikan pendapat yang telah diatur dalam konstitusi.
Gelombang demontrasi yang semakin meningkat di Sulawesi Selatan bukan tanpa sebab. Menurut LAPAR, hal ini adalah akumulasi kekecewaan dan kemarahan masyarakat atas kebijakan yang semakin represif.
“Dalam beberapa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat, Gubernur enggan menampakkan dirinya untuk berdialog,” tulis pernyataan LAPAR Sulsel.
“Itulah yang dirasakan oleh masyarakat Pulau Kodingareng, masyarakat Pulau Lae-lae, masyarakat Tamalanrea, petani Polongbangkeng Takalar, serta elemen masyarakat lainnya.”
Menurut LAPAR Sulsel, kehadiran satgas ini justru akan semakin memperlebar jarak antara rakyat dan pemimpin yang dipilihnya, membangun sekat partisipasi politik warga.

Alasan demo-demo tidak baik untuk Investasi ekonomi, dianggap klise jika dimaknai sebatas di permukaan saja.
Alasan investasi merupakan argumen rapuh, justru sebaliknya, kehadiran investasi kerap kali membawa ketidakstabilan kehidupan masyarakat, ketidakamanan dan ketidaknyamanan warga dalam membangun ekonomi secara mandiri.
“Melalui investasi pula, sumber-sumber ekonomi terpusat hanya pada segelintir elit, pada mereka yang punya modal dan akses terhadap kekuasaan. Atas nama keamanan investasi, demokrasi telah mati ditangan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,” tegas LAPAR Sulsel.
Penjelasan Pemprov Sulsel
Satgas Cegah Demo diujarkan Andi Sudirman Sulaiman saat mengumpulkan para kepala daerah dalam rangka rapat koordinasi pada pekan lalu.
Andi Sudirman menyebut, satgas ini nantinya bakal memfasilitasi aspirasi para pendemo. Di sisi lain, ini dibentuk karena dianggap menghambat investasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), Muhammad Salim Basmin, menjelaskan Satgas Cegah Demo bukan untuk membungkam aspirasi.
”Poin utamanya adalah bagaimana membuka ruang dialog,” kata Salim Basmin dalam keterangan tertulis.
“Pemerintah ingin aspirasi publik tersampaikan secara efektif, namun di sisi lain kepentingan umum dan kelancaran layanan publik tetap terjaga,” ujar Salim Basmin.
Pria asal Kabupaten Luwu itu menekankan bahwa hingga saat ini pembentukan Satgas Cegau Demo tersebut masih bersifat kajian konseptual.
Belum ada langkah teknis maupun struktural yang diambil oleh Pemprov Sulsel.
Kajian ini dilakukan sebagai respons atas dinamika penyampaian pendapat yang meningkat di wilayah Sulsel dalam beberapa waktu terakhir.
