14/01/2026

Majesty.co.id

News and Value

Catatan DPRD Sulsel Terhadap THM Elite usai Disorot Bunyi DJ sampai Subuh

3 min read
THM Elite diduga melanggar perizinan dan tata ruang. Ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi A dan C DPRD Sulsel
Tempat Hiburan Malam (THM) Elite di kawasan CPI Makassar. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar — Komisi A dan C DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan sejumlah catatan kepada THM Elite di kawasan CPI Makassar.

THM Elite diduga melanggar perizinan dan tata ruang. Ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi A dan C DPRD Sulsel. Pertemuan juga membahas lemahnya pengawasan pemerintah terhadap operasional THM Elite.

RDP tersebut digelar menyusul adanya aduan dari koalisi lintas mahasiswa yang menyoroti aktivitas THM Elite.

Perwakilan Koalisi Lintas Mahasiswa, Aladi, menyampaikan bahwa operasional THM Elite dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Aktivitas Elite itu harus dihentikan. Operasionalnya menggunakan DJ hingga subuh. Itu melanggar aturan yang berlaku,” ujar Aladi dalam rapat di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan A.P Pettarani, Kota Makassar, Rabu (14/1/2026).

Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, Hasrul Khaeruddin, menegaskan bahwa pelaku usaha tidak menolak kewajiban perizinan dan justru ingin menjalankan usaha sesuai aturan.

“Saat ini ada 43 outlet yang bergantung kepada asosiasi kami. Kehadiran kami bukan untuk memeriksa mereka, tetapi memberi jalur supaya usaha tetap berjalan dengan benar. Kalau belum memiliki izin, mereka harus melengkapinya,” ucap Hasrul.

Namun demikian, Hasrul mengungkapkan bahwa proses perizinan kerap terkendala regulasi yang dinilai berubah-ubah.

“Mereka mau mengurus izin, namun ada memorandum atau aturan-aturan yang kadang berubah sehingga membingungkan. Kami berharap ada tim khusus yang dibentuk DPRD untuk membantu penyelesaian perizinan ini,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, menegaskan bahwa operasional THM harus disesuaikan dengan izin yang dimiliki.

“Secara regulasi, Elite memiliki izin bar. Karena itu kami merekomendasikan Dinas PTSP untuk memastikan THM tersebut beroperasi sesuai izin yang dimiliki,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem, meminta semua pihak menyikapi persoalan ini secara bijak dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Ia memberi catatan mengenai faktor kemanusiaan pekerja THM Elite.

“Dari sisi kemanusiaan juga perlu dipertimbangkan. Penegakan aturan tetap harus dilakukan, tetapi dampak jangka pendek dan jangka panjangnya mesti dikaji. Kita harus menyikapi secara cermat dan dewasa,” ujarnya.

Senada, Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfarizi, menyatakan bahwa DPRD akan merekomendasikan agar seluruh THM di Makassar tertib mengurus dan mematuhi izin operasional.

“Kami sudah sepakat bahwa izin yang dimiliki Elite adalah izin bar. Rekomendasi itu juga kami keluarkan dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, karena di sana terdapat tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya,” katanya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.