04/10/2025

Majesty.co.id

News and Value

K3 MPR RI Rekomendasikan Evaluasi Demokrasi Pasca Gelombang Demonstrasi

2 min read
K3 MPR RI menekankan bahwa aspirasi rakyat harus dipandang sebagai suara kedaulatan yang sah.
Anggota Komisi K3 MPR RI, Prof. Mustari Mustafa mengikuti rapat pleno K3 MPR RI di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Jakarta – Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI telah menyampaikan surat rekomendasi resmi kepada pimpinan MPR RI terkait kondisi demokrasi nasional terkini.

Dalam surat per 8 September 2025, ditegaskan bahwa gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak akhir Agustus merupakan bentuk kekecewaan rakyat terhadap praktik bernegara.

Sebagai pelaksana fungsi pengkajian sistem ketatanegaraan, K3 MPR RI menekankan bahwa aspirasi rakyat harus dipandang sebagai suara kedaulatan yang sah.

“Karena itu, seluruh lembaga negara wajib melakukan evaluasi, koreksi, dan perubahan yang diperlukan,” kata Anggota K3 MPR RI Prof. Mustari Mustafa dalam keterangannya di sela-sela pleno K3 MPR RI di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Komisi juga mendorong agar pimpinan MPR RI mengundang seluruh lembaga negara dan elemen bangsa untuk bersama-sama mencari solusi, memperkuat demokrasi, serta menegakkan prinsip negara hukum yang berkeadilan, bersih, dan akuntabel.

Surat rekomendasi tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata fungsi K3 MPR RI dalam memberikan masukan strategis terkait dinamika ketatanegaraan.

Rekomendasi ini juga menjadi penegasan bahwa kerusuhan sosial beberapa waktu lalu tidak bisa dilepaskan dari praktik janggal dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Rekomendasi itu dimaksudkan sebagai momentum koreksi kolektif agar arah demokrasi dan tata kelola pemerintahan kembali berpijak pada konstitusi dan etika kebangsaan,” jelas Mustari.

Selain itu, Mustari Mustafa menegaskan pentingnya menunaikan amanah Reformasi 1998 untuk membersihkan negara dari budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Reformasi 1998 mengamanahkan pemulihan dan penyehatan ekonomi nasional, yang kini kian terancam oleh cengkeraman kelompok kuasa kecil alias oligarki. Dalam konteks saat ini, reformasi kepolisian merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ujarnya.

Mustari menambahkan, bangsa Indonesia membutuhkan langkah korektif nyata untuk memastikan demokrasi berjalan sehat sesuai cita-cita Reformasi 1998.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.