Dua Perseroda Baru yang Dibentuk Pemkot Makassar Ditarget Rampung 2026
2 min read
Ilustrasi Balai Kota Makassar. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan membentuk dua perusahaan perseroan daerah (Perseroda) di bidang pangan dan infrastruktur.
Pembentukan kedua Perseroda baru Pemkot Makassar ini ditargetkan dapat rampung pada tahun 2026.
Ketua Tim Ahli Pemkot Makassar, Aswanto mengatakan, naskah akademik untuk kedua Perseroda tersebut dinyatakan siap.
“Perseroda yang kita membentuk ini ada dua tadi, Perseroda infrastruktur, lalu kemudian yang satu itu adalah perseroda pangan, yang namanya menurut Pak Wali Kota tadi, Makassar Pangan Sejahtera,” ujar Aswanto di Balai Kota Makassar.
Pembentukan kedua badan usaha ini bukan merupakan entitas yang benar-benar baru.
Transformasi dari Perumda yang Sudah Tidak Aktif
Lebih lanjut, Aswanto mengatakan bahwa Perseroda Pangan merupakan transformasi dari Perumda Rumah Pemotongan Hewan yang sudah tidak aktif.
“Tidak ada lagi pemotongan hewan dilakukan oleh perumda itu, sehingga kita mau ganti namanya,” tuturnya.
Cakupan kerja Perseroda Pangan ini pun akan diperluas menjadi lebih luas. Lembaga ini tidak hanya akan mengurusi pemotongan hewan, tetapi juga pasar hewan.
Bidang tugas Perseroda Pangan mencakup penanganan hewan ternak yang berkeliaran di lorong-lorong Makassar.
“Jadi nanti misalnya kambing-kambing yang berkeliaran di beberapa lorong di Makassar, itu mesti ada lokasinya,” tambahnya.
Tugas utama lainnya adalah menjamin pengadaan dan penyediaan kebutuhan pokok pangan. Tujuannya adalah menyediakan pangan dengan harga terjangkau dan kualitas bagus.
Kota Makassar dinilai riskan terhadap ketersediaan pangan karena tidak memiliki lahan sawah.
“Karena menurut Pak Wali, kita kan Makassar ini lokasi untuk misalnya sawah kita tidak ada, sehingga kita riskan dengan ketersediaan pangan,” kata Aswanto.
Sebagai Perseroda, lembaga ini tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik semata.
Sementara itu, Perseroda Infrastruktur berasal dari transformasi Perumda Terminal.
“(Perseroda) Infrastruktur itu sebenarnya itu dari Perumda Terminal. Kita kan sekarang punya Perumda Terminal, itu nanti akan diubah menjadi Perseroda Infrastruktur,” bebernya.
Aswanto memastikan naskah akademik dua perseroda tersebut telah rampung dan siap disusun dalam bentuk peraturan daerah. Pemkot menargetkan regulasi itu selesai pada 2026.
“Karena ini naskah akademik perdanya sudah siap, segera kita akan membuat norma perdanya, sehingga Pak Wali tadi berharap bahwa di 2026 itu sudah jadi perdanya. Nah, sesudah jadi perda tinggal action,” tutupnya.
Kedua Perseroda ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Suedi
