Vonny minta Pemprov Sulsel Sahkan Ranperda Akhlak Mulia, sebut Sesuai Program Gubernur
3 min read
Anggota DPRD Sulsel Fraksi Gerindra, Vonny Ameliani menyampaikan keterangan kepada wartawan di Makassar, Kamis (17/4/2025). (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani, meminta pemprov segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik.
Vonny merupakan ketua Pansus Ranperda tentang Akhlak Mulia saat dibahas di DPRD Sulsel.
Anggota Fraksi Gerindra klotu menilai, Ranperda Akhlak Mulia penting untuk membentuk karakter anak sejak dini, terutama di tengah tantangan zaman modern. Apalagi berhubungan dengan program hafal juz 30 Al-Qur’an.
“Perda ini berkaitan dengan program gubernur yang mewajibkan anak SMA untuk menghafal juz 30 Al-Qur’an,” kata Vonny kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Senin (11/8/2025).
“Kita ketahui bersama bahwa akhlak mulia bukan hanya mengaji, tapi dari perilaku juga. Sehingga ini sejalan dengan program gubernur. Mengaji bagian dari agama,” ujar Ketua Tidar Sulsel ini.
Ia menjelaskan, Ranperda Akhlak Mulia sebenarnya sudah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada periode sebelumnya.
Namun, pembahasannya terhambat karena masa transisi pemerintahan.
“Jadi saya berharap perda ini segera disahkan oleh pemerintah provinsi. Saat pembahasan sudah menghadirkan 7 perwakilan pemuka berbagai agama, tujuannya untuk bisa lebih beradab dan Sulawesi Selatan selaras dengan pendidikan dan agamanya, mempertahankan budaya siri’ sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” urainya.
Vonny menambahkan, ia sudah menyampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan agar aturan ini segera diterapkan di sekolah-sekolah.
Banyak Ranperda belum Disahkan
Persoalan Ranperda yang belum disahkan juga sempat disuarakan oleh Anggota Fraksi PKS DPRD Sulsel, Yeni Rahman dalam rapat paripurna.
“Kami sudah dilantik sejak September lalu, dan bulan depan genap setahun. Saya selaku salah satu pimpinan Bapemperda sangat menyayangkan tujuh ranperda ini belum selesai,” ujar Yeni di hadapan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Suliaman.
“Ada apa? Kami sudah berkomunikasi dan menjalankan mekanisme sesuai peraturan, namun belum ada jawaban dari Pemerintah Provinsi terkait alasan penghentian pembahasan ranperda tersebut,” lanjutnya.
Yeni menegaskan bahwa ranperda yang belum tuntas bukanlah inisiatif anggota DPRD periode saat ini, namun memiliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan.
“Setahun kami di Bapemperda dianggap tidak bekerja oleh rakyat karena tidak ada satu pun ranperda yang dihasilkan, padahal beberapa sudah dikonsultasikan hingga ke Kementerian Dalam Negeri. Kalau memang tidak mau dilanjutkan, silakan sampaikan kepada publik. Ini bukan main-main, kami bekerja hampir setahun,” tegasnya.
Diketahui, ada 7 Ranperda yang dibuat oleh anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 dan belum difasilitasi dan disahkan pemerintah
Ketujuh Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, Ranperda tentang pengelolaan cadangan pangan provinsi.
Kemudian Ranperda tentang pengembangan hortikultura dan Ranperda perubahan bentuk hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda.
Sementara, Ranperda yang sudah ditinjau oleh Kemendagri di antaranya, Ranperda tentwng Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, dan Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok