28/09/2025

Majesty.co.id

News and Value

Paket Proyek Perbaikan Jalan di Sulsel Ditambah, Luwu Raya Dapat Usai Diprotes Dewan

3 min read
Total nilai proyek perbaikan jalan dalam paket 6 itu mencapai Rp194 miliar. Termasuk Luwu Raya serta Bantaeng dan Maros.
Ketua Komisi D Bidang Infrastruktur DPRD Sulsel, Kadir Halid. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Bappelitbangda Sulsel bersepakat merevisi paket proyek preservasi atau perbaikan jalan tahun 2025-2027.

Dalam paket preservasi jalan tersebut, Komisi DPRD Sulsel dengan dua OPD tersebut, setuju menambah jumlah paket dari 5 menjadi 6 paket proyek. Totalnya Rp2,5 triliun untuk sejumlah ruas jalan.

Paket protek preservasi jalan direvisi setelah diprotes sejumlah legislator. Hal ini dibahas dalam rapat lanjutan Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas Bina Marga dan Bappelitbangda Sulsel di Kota Makassar, Senin (11/8/2025).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid mengatakan, revisi paket proyek perbaikan jalan dilakukan demi pemerataan pembangunan.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Dan hasilnya kemarin, kita sepakat ada penambahan paket, dari 5 paket menjadi 6 paket,” kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/8/2025).

Dalam revisi paket perbaikan jalan ini, 4 daerah di Luwu Raya diusulkan mendapat jatah proyek. Termasuk Kabupaten Toraja Utara, Bantaeng dan Maros yang sebelum tidak diakomodir.

Total nilai proyek perbaikan jalan dalam paket 6 itu mencapai Rp194 miliar. Skema perbaikan atau perawatan jalan dilakukan secara multi years dari APBD Sulsel hingga 2027.

“Paket terakhir ini ada Luwu Raya, Toraja Utara, Maros, Bantaeng. Ada 7 kabupaten kota anggarannya Rp194 miliar. Itu sudah kita sepakat kemarin,” jelas poliisi Golkar itu.

Untuk teknis pengerjaan, Kadir menyebut Komisi D menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.

“Kita sudah sepakat kemarin, kesimpulan rapat kemarin tambah satu paket. Sepakat tambah satu paket dan tidak ada yang dicoret. Awalnya kan Rp2,5 T, yang dipake 2,3 T lebih, berarti ada selisih. Nah selisihnya ini yang dipakai (penambahan satu paket),” jelas Kadir Halid.

5 Paket Proyek Disetujui Gubernur dan Pimpinan Dewan


Sebelum direvisi, Kadir Halid menjelaskan bahwa Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi infrastruktur, energi dan pertambangan, tidak dilibatkan mengusulkan 5 paket preservasi jalan tersebut.

“Terus terang saja, kemarin multiyears ini tidak pernah kita bahas (di Komisi D), anggaran Rp2,3 Triliun itu,” ungkap Kadir Halid.

Hal itu baru diketahui saat Komisi D menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Sulsel.

Perkindo kata Kadir, meminta tender proyek preservasi jalan yang dibiayai secara tahunan itu dilakukan per ruas jalan, bukan per paket.

Berdasarkan penjelaskan pihak Dinas Bina Marga Sulsel, proyek multi years tersebut ternyata disetujui dalam MoU antara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dengan pimpinan DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.

“Dan ada MoU dengan pimpinan dengan Gubernur, nah itu yang anggota (dewan) komplain,” beber Kadir.

“Jadi bukan tidak dilibatkan, tapi memang kita tidak tahu kalau ada MoU pimpinan dengan Gubernur, nanti kita tahu setelah kita rapat di sini,” ujarnya.

“Makanya teman-teman bertanya, ada apa ini? Kenapa kita tidak disampaikan di rapat pimpinan? Harusnya disampaikan kan?,” tandas Kadir.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota Komisi D DPRD Sulsel yakni Rusli Sunali dan Esra Lamban memprotes tidak masuknya Luwu Raya dalam 5 paket proyek perbaikan jalan.

Diketahu,i 5 paket proyek perbaikan dan perawatan atau preservasi jalan di Sulsel pada Dinas Bina Marga berisi total 63 ruas jalan.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.