12/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Nelayan di Takabonerate Selayar Keluhkan Mandeknya PKS Keramba Ikan Hidup

2 min read
Hal ini disebabkan pengurusan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan keramba ikan hidup belum menemukan titik terang.
Aktivitas nelayan di Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Selayar – Aktivitas pembelian ikan hidup di kawasan Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, nyaris terhenti.

Hal ini disebabkan pengurusan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan keramba ikan hidup belum menemukan titik terang.

Padahal, sejumlah pedagang mengaku telah melengkapi seluruh berkas persyaratan yang diminta Balai Taman Nasional Takabonerate.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Namun, mereka enggan beroperasi sebelum PKS terbit, khawatir melanggar aturan yang berlaku.

“Kalau didatangi petugas ke keramba tidak enak, apalagi kalau petugas bawa senjata dan keramba disegel,” ungkap salah seorang pemilik keramba yang meminta namanya dirahasiakan, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

Para pedagang mengatakan, sudah hampir tiga bulan mereka hanya diminta menunggu kebijakan terkait PKS dari pemerintah pusat tanpa kejelasan.

Kondisi ini memaksa banyak keramba tutup dan berdampak langsung pada pendapatan nelayan serta pedagang setempat.

Ironisnya, di tengah kebuntuan ini, masih ada pihak yang bebas membeli ikan hidup dan mengoperasikan keramba tanpa gangguan.

Nelayan yang menangkap ikan langsung di perairan Taka-Taka juga terlihat leluasa memuat hasil tangkapan ke kapal tanpa tindakan dari petugas.

Para pedagang dan nelayan mendesak Balai Taman Nasional Takabonerate membuka bukti PKS yang dimiliki para pembeli yang masih beroperasi.

Mereka juga meminta proses verifikasi anggota nelayan yang masuk dalam PKS dilakukan transparan, bukan sekadar formalitas.

“Saya tahu pengurusan PKS harus melibatkan anggota nelayan yang sudah diverifikasi oleh pihak Balai. Jangan sampai nama-nama nelayan yang didaftarkan tidak jelas,” kata seorang pedagang ikan hidup.

Tokoh masyarakat setempat menegaskan, jika pembelian ikan hidup dihentikan, maka harus dihentikan untuk semua pihak.

Sebaliknya, jika dibuka, harus berlaku untuk semua tanpa pengecualian.

Minimnya informasi resmi dari pihak Balai Taman Nasional membuat keluhan nelayan, khususnya yang tinggal di pulau-pulau kecil, semakin menumpuk.

Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah turun tangan agar persoalan PKS dan pengelolaan keramba ini tidak terus berlarut-larut dan merugikan perekonomian warga Takabonerate.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.