RSUD Wotu Luwu Timur Usut Dugaan Pelecehan Seksual Pasien
2 min read
Direktur RSUD I Lagaligo Wotu Luwu Timur, Dokter Irfan saat konferensi pers didampingi Humas rumah sakit, Endang. (Foto: Majesty.co.id/Huzein)
Majesty.co.id, Luwu Timur — Dugaan pelecehan seksual di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo di Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, menjadi sorotan setelah beredar di media sosial.
Korban pertama berinisial C (16 tahun), warga Kecamatan Tomoni. Ia mengaku dilecehkan oknum tenaga kesehatan atau nakes RSUD Wotu saat hendak menjalani operasi pada 3 Juli 2025.
Selain itu, seorang perempuan asal Kecamatan Wasuponda berinisial S juga menyampaikan pengakuan serupa, meski hingga kini belum melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kedua dugaan pelecehan seksual di RSUD Wotu tersebut diduga melibatkan oknum nakes yang bertugas di ruang operasi.
Direktur RSUD Wotu, Dokter Irfan mengatakan pihaknya telah menindak lanjuti dugaan pelecehan seksual yang korbannya adalah pasien.
“Kami telah melakukan penelusuran sejak informasi ini beredar. Tujuan kami adalah mengumpulkan fakta secara objektif. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Dokter Irfan dalam konferensi pers di RSUD Wotu, Sabtu (12/7/2025).
Dokter Irfan menegaskan bahwa pihak rumah sakit terbuka dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi memastikan kebenaran dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
“Kami selalu mengedepankan keselamatan dan kenyamanan pasien. Kami berkomitmen melindungi mereka dari segala bentuk tindakan yang merugikan,” kata Dokter Irfan.
Dokter Irfan menyebut RSUD Wotu memiliki standar operasional yang ketat demi menjaga lingkungan yang aman dan profesional bagi seluruh pasien dan staf.
Tidak Ada Toleransi Jika Terbukti
Dokter Irfan juga menekankan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak rumah sakit akan bertindak tegas sesuai instruksi Bupati Luwu Timur.
“Jika terbukti ada pelanggaran, sesuai dengan instruksi Bupati Luwu Timur, kami tidak akan memberikan toleransi. Tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi yang berlaku,” tegasnya lagi.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari dampak negatif terhadap semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menangani kasus ini, termasuk pengumpulan data dan kronologi kejadian, serta mendalami siapa saja tenaga medis yang bertugas saat peristiwa diduga terjadi.
Penulis: Huzein
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok