02/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Dewan minta Pemilihan Ketua RT/RW Makassar Dipercepat, Pjs Dilarang Mencalonkan

2 min read
Beberapa poin aturan yang ditekankan termasuk larangan calon ketua RT/RW berada dalam satu kartu keluarga.
Ilustrasi pemilihan ketua RT/RW. (Foto: DALL.E oleh Open AI)

Majesty.co.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah mendorong pemerintah mempercepat pemilihan ketua RT/RW yang saat ini masih dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs).

“Kalau saya pelaksanaan pemilihan RT/RW ini bukan dipercepat tetapi harus disegerakan, sesuai dengan tahapan,” ujar Misbah di gedung DPRD Makassar usai rapat terkait pemilihan ketua RT/RW, Kamis (12/6/2025).

Muchlis Misbah menyebut DPRD Makassar siap menambah anggaran jika diperlukan, asal kualitas pemilihan ketua RT/RW terjamin.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Menurutnya, tidak apa-apa mengeluarkan anggaran yang banyak asalkan nantinya mendapatkan kualitas yang sesuai.

“Yang kedua soal biaya, kami DPRD tidak masalah, soal anggaran yang dibutuhkan kalaupun anggarannya tidak cukup kami welcome untuk memberikan tambahan sepanjang kualitasnya itu kita dapat,” tambahnya.

Aturan Calon Ketua RT/RW


Mengenai aturan dalam pelaksanaan pemilihan ketua RT/RW, legislator Fraksi Mulia ini menyampaikan bahwa aturan teknis pemilihan telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Makassar (Perwali).

Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak melenceng akibat intervensi pihak tertentu.

“Soal aturan teknis kita sudah sepakati bahwa aturan teknisnya adalah, per-Walinya ada,” kata dia.

“Jangan karena ada telepon dari sana telepon dari sini sehingga kita melanggar aturan itu itu bisa gagal dalam pemilihan,” imbuhnya.

Beberapa poin aturan yang ditekankan termasuk larangan satu kartu keluarga (KK) menjabat Pjs dan menjadi calon definitif secara bersamaan.

“Kemudian yang menjabat Pjs sekarang satu keluarga dengan yang maju, misalnya bapaknya mau baju jadi Pjs anaknya mau baju jadi definitif itu tidak boleh, itu haram hukumnya,” tegas Misbah.

Ia juga mengusulkan pembatasan usia calon RT/RW maksimal 70 tahun untuk memastikan kinerja optimal.

“Peraturan di situ usia, tadi itu dijelaskan para wali tidak dibatasi usia, kalau saya pribadi harus dibatasi usia antara 60-65, maksimal 70 lah, harus ada batas,” tandas Misbah.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.