Wali Kota Makassar Pastikan PKL Kena Penertiban Dapat Lokasi Jualan Baru
2 min read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan keterangan pers kepada wartawan. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa langkah penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan di berbagai kecamatan tidak akan mematikan mata pencaharian masyarakat kecil.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penertiban lapak yang menyalahgunakan trotoar dan drainase dibarengi dengan solusi konkret berupa relokasi ke tempat yang lebih representatif.
“Penataan ini akan terus berlanjut di semua kecamatan agar kota ini bersih. Proses yang kami lakukan bukan untuk mematikan ekonomi mereka, tapi untuk memastikan hak-hak publik tetap terjaga,” ujar Appi sapaan Munafri Arifuddin, Kamis (12/2/2026).
Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot Makassar tengah menyiapkan skema relokasi ke area tematik dan pusat-pusat kuliner (food court).
Hal ini bertujuan agar wajah kota menjadi lebih rapi tanpa mengorbankan denyut ekonomi UMKM.
“Kami mencari tempat yang bisa dijadikan sentra untuk memasukkan UMKM ke dalamnya. Hak pejalan kaki di pedestrian harus terjaga, dan saluran air harus bisa dibersihkan dengan optimal,” tambahnya.
Untuk memastikan ketersediaan lokasi bagi para pedagang, Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah mengidentifikasi aset-aset milik daerah yang bisa dimanfaatkan.
Bahkan, Appi mengungkapkan bahwa ke depannya Pemkot berencana melakukan pengadaan lahan khusus sebagai tempat resmi bagi para PKL untuk berjualan secara tertib.
“Sambil menata kota, opsi relokasi sudah ada. Kami juga mengidentifikasi aset pemerintah kota, bahkan ke depan ada skema pengadaan lahan khusus tempat PKL jualan,” ungkap politisi Golkar tersebut.
Wali Kota menyadari bahwa setiap langkah penataan pasti memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Namun, ia menekankan bahwa perubahan menuju kota yang lebih baik memerlukan ketegasan dalam menegakkan aturan tata ruang.
Ia berharap penataan ini menjadi gerakan bersama antara pemerintah dan warga demi mewujudkan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Makassar.
