Sekda Luwu Timur Dorong ASN Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
2 min read
Sekda Luwu Timur Bahri Suli. (Foto: Warta Lutim)
Majesty.co.id, Malili – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli, yang juga Ketua Korpri, menegaskan komitmennya untuk memperluas kepesertaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyesuaian Kepesertaan Korpri Kabupaten Luwu Timur dalam Program BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025 di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (11/8/2025).
Bahri Suli mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai wujud nyata perlindungan sosial bagi ASN dan pekerja di Luwu Timur.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya kita untuk memberikan jaminan perlindungan sosial kepada para pekerja di Luwu Timur, yang selama ini masih banyak belum terjangkau oleh sistem perlindungan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa potensi risiko kecelakaan kerja bisa terjadi di semua lini, tidak hanya pada petugas teknis seperti pemadam kebakaran atau petugas kebersihan, tetapi juga pada pegawai administrasi di kantor.
“Begitu besar manfaatnya untuk keluarga. Saya harap informasi ini dapat diteruskan kepada seluruh ASN agar bergabung dalam kepesertaan. Ini bukan program yang muncul tiba-tiba, tetapi merupakan program resmi dari pemerintah pusat,” tegas Bahri Suli.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menjelaskan manfaat program ini, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian.
Menurutnya, dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, anggota Korpri sudah mendapatkan perlindungan komprehensif, termasuk santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris.
Sebagai bukti nyata manfaat program, pada acara tersebut diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta Korpri Kabupaten Luwu Timur dengan total nilai Rp798 juta.
Melalui kegiatan ini, Sekda Lutim berharap seluruh ASN di daerahnya dapat terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga bisa bekerja lebih tenang dan produktif demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Ril/Adv)
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok