KPU Sahkan Naili-Ome sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terpilih
2 min read
Ketua KPU Sulsel Hasbullah (kiri) menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan wali kota dan wakil wali Kota Palopo terpilih kepada Naili Trisal di kantor KPU Palopo, Jumat (11/7/2025). (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan pasangan Naili-Akhmad Syarifuddin Daud (Naili-Akhmad), sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih periode 2025-2030.
Penetapan Naili-Ome dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terpilih di kantor KPU Palopo, Jumat (11/7/2025).
Pasangan Naili-Akhmad alias Ome ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih Palopo setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa PSU Pilkada Palopo.
Sebagai pasangan terpilih, Naili-Ome mengungguli tiga kandidat lainnya dengan perolehan suara sebesar 47.349 suara.
Kemudian disusul pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR) dengan perolehan 35.058 suara. Sementara paslon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RahmAT) memperoleh 11.021 suara.
Paslon nomor urut 1, Putri Dakka-Haidir Basir sendiri menjadi peraih suara terendah dengan hanya mengantongi 269 suara.
Penetapan ini, sekaligus menjadi akhir perjalanan panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palopo tahun 2024.
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Sulsel Hasbullah yang membacakan berita acara penetapan Naili dan Ome.
“Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo nomor urut 4, Naili dan Dr Akhmad Syarifuddin SE MSi dengan perolehan suara sebanyak 47.349 suara atau 50,53% dari total suara sah sebagai pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Palopo periode tahun 2025-2030,” kata Hasbullah saat membacakan surat keputusan.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, ditetapkan di Palopo pada tanggal 11 Juli 2025,” tambah Hasbullah yang diiringi tepuk tangan dari para peserta rapat pleno.
Sesuai aturan, KPU Sulsel akan menyerahkan surat kepada DPRD Palopo untuk mengumumkan Naili-Ome sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Setelah itu, DPRD Palopo mengusulkan pengangkatan serta pelantikan wali kota dan wakil wali kota kepada Presiden melalui Gubernur kepada Kemendagri.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok