Bicara Tambang Emas Sinjai, Mizar Roem: Kalau Langgar Aturan, Kami Lawan
3 min read
Anggota DPRD Sulsel dapil Sinjai Bulukumba, Mizar Roem. (Foto: Humas DPRD Sulsel)
Majesty.co.id, Makassar – Anggota DPRD Sulsel Mizar Roem merespons penolakan sejumlah pihak terhadap rencana tambang emas di Kabupaten Sinjai oleh PT Trinusa Resources.
Mizar yang berasal dari Dapil Sinjai-Bulukumba mengaku tidak alergi terhadap tambang, begitu juga rencana penambangan emas di Bumi Panrita Kitta.
“Kami tidak alergi terhadap tambang, tapi semua harus sesuai regulasi,” kata Mizar Roem dalam rapat dengar pendapat soal tambang emas Sinjai yang digelar di ruang Komisi D DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (10/7/2025).
Mizar mengingatkan agar semua pihak yang bakal terlibat dalam tambang emas di Sinjai harus taat aturan. Begitu juga pihak-pihak yang menolak.
Jika tambang emas Sinjai yang meliputi sejumlah kecamatan melanggar aturan, Mizar berjanji akan berada di garda terdepan menolak hal tersebut.
“Kalau memang ada pelanggaran, saya bersama anggota DPRD dari dapil Sinjai siap berdiri membela masyarakat,” kata eks Ketua KNPI Sulsel ini.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan buruk niat investasi, sambil menunggu kejelasan dari pihak perusahaan.
“Sampai saat ini, belum ada kegiatan produksi maupun sosialisasi resmi dari perusahaan. Jadi, mari kita pastikan dulu semuanya sesuai aturan,” kata Legislator Fraksi Nasdem ini.
Pemerintah Diminta Transparan
Sementara itu, Aliansi Pemuda Mahasiswa Rakyat (Ampera) Sinjai menilai bahwa dari pihak perusahaan Trinusa Resource dan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak transparan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan lain sebagainya.
“Yang menjadi pertanyaan besar itu terhadap Kabupaten Sinjai ataupun pemerintah daerah Sinjai, tidak adanya transparansi persoalan data,” ujar Risal jenderal lapangan Ampera usai rapat di gedung DPRD Sulsel, Kamis (10/7/2025).
“Karena kita melihat pernyataan di forum tadi bahwasannya ini PT Trinusa sudah cacat secara prosedur karena tidak melibatkan persoalan Isin Amdal dan lain-lain terlebih dahulu,” katanya, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel.
Sejauh ini menurut mereka, pihak perusahaan Trinusa Resource beserta Pemerintah Daerah telah meninjau beberapa lokasi area konsesi tambang emas.
Salah satu daerah yang pernah dikunjungi terkait tambang kata Risal yakni di Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat.
“Dan ternyata memang ada beberapa yang pernah kunjungan persoalan ini tambang,” sambungnya.
Luas Rencana Tambang 11 ribu hektar
Untuk diketahui, PT Trinusa Resources telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan seluas 11.326 hektar.
Yang mencakup empat kecamatan yakni Kecamatan Sinjai Barat, Kecamatan Bulupoddo, dan Kecamatan Sinjai Tengah dan Sinjai Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, IUP tersebut diterbitkan berdasarkan SK sejak 3/18/2013 hingga 3/18/2033.
Kehadiran PT Trinusa Resources untuk melakukan tambang di Bumi Panritta Kitta—julukan Sinjai menjadi bayang-bayang ketakutan sekaligus perlawanan dari masyarakat setempat.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok