01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Perumda Parkir Makassar Larang Pungutan Parkir Kendaraan di Rumah Ibadah

2 min read
Perumda Parkir Makassar tidak akan mentolerir praktik pungutan parkir di rumah ibadah.
Petugas mengatur parkir kendaraan di Masjid 99 Kubah, CPI, Kota Makassar beberapa waktu lalu. (Foto: Instagram/humas_perumdaparkir)

Majesty.co.id, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), menegaskan larangan pemungutan biaya parkir kendaraan di area rumah ibadah.

Pernyataan ini merupakan bagian dari komitmen Perumda Parkir dalam menata sistem parkir Kota Makassar agar lebih tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.

Menurut ARA, pengelolaan parkir tidak boleh membebani masyarakat yang hendak menjalankan ibadah. Ia menilai, tempat ibadah adalah ruang suci yang harus dijaga dari kepentingan komersial.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Ke depan, kami ingin tata kelola parkir tidak hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga pada pelayanan publik yang baik dan adil. Khususnya di tempat ibadah, kenyamanan dan kesuciannya harus dijaga,” kata ARA dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5/2025).

ARA mengungkapkan bahwa masih ditemukan oknum yang melakukan pungutan parkir di pelataran masjid, tindakan yang menurutnya mencederai fungsi utama dari rumah ibadah.

Ia menegaskan bahwa Perumda Parkir Makassar tidak akan mentolerir praktik semacam ini.

“Kami melarang segala bentuk pemungutan parkir di pekarangan tempat ibadah. Tempat ibadah bukanlah area komersial. Bila ada pihak yang menyalahgunakan lahan di sekitar tempat ibadah untuk kepentingan parkir komersial, kami akan lakukan evaluasi dan tindakan tegas,” tegasnya.

Mantan anggota DPRD Makassar ini juga menyampaikan rencana evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik parkir, termasuk di kawasan wisata seperti pantai.

Evaluasi ini bertujuan memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Di sejumlah tempat wisata, pengelolaan parkir perlu diperhatikan lebih serius. Kami ingin memastikan tidak ada pungutan liar dan semua berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

ARA menandaskan bahwa Perumda Parkir Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan parkir yang transparan, tertib, dan akuntabel.

“Evaluasi dan penindakan akan terus dilakukan demi merespons keluhan masyarakat serta menciptakan kenyamanan bersama,” tandasnya.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.