01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Kubu Danny-Azhar nilai Keliru Laporan Kasus UU ITE Tim Sudirman Fatma

2 min read
Muchtar juga menyoroti bahwa laporan tersebut menyangkut materi perkara
Koordinator Kuasa Hukum Danny-Azhar di Makassar, Muchtar Juma saat melapor ke Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu. (Foto: Majesty/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Kuasa Hukum Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad, menyoroti laporan Tim Hukum dan Advokasi paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

Koordinator Kuasa Hukum Danny-Azhar di Makassar, Muchtar Juma, menilai laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Hukum Sudirman-Fatma, Murlianto tersebut keliru.

“Laporan ini keliru. Sebagai advokat, seharusnya pelapor memahami bahwa tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik tidak bisa hanya didasarkan pada berita yang dibaca di media online. Dalam KUHAP, pelapor harus melihat, mengalami, atau merasakan langsung,” ujar Muchtar Juma dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Muchtar juga menyoroti bahwa laporan tersebut menyangkut materi perkara yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Materi dalam persidangan manapun tidak bisa dijadikan obyek tindak pidana. Selain itu, jika menggunakan UU ITE, pelaporan harus dilakukan langsung oleh korban atau pihak yang dirugikan, tidak bisa diwakilkan,” tegas Muchtar.

Sebelumnya, Tim Hukum dan Advokasi Sudirman-Fatma yang diwakili oleh Ketua Murlianto dan Wakil Ketua Syamsuddin Nur melaporkan Danny Pomanto terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media online.

Murlianto menilai pernyataan Danny yang menuduh Kementerian Pertanian menyalurkan pupuk bersubsidi untuk memenangkan pasangan Sudirman-Fatma adalah fitnah.

“Penyaluran pupuk subsidi dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia di bawah koordinasi Kementerian BUMN, bukan Kementerian Pertanian. Jadi, tuduhan itu tidak berdasar dan memenuhi unsur pidana sesuai UU ITE,” jelas Murlianto di Polda Sulsel, Jumat (10/1/2025).

Dalam permohonannya ke MK, Kuasa hukum Danny-Azhar, Donal Fariz menampilkan foto Mentan Amran Sulaiman bersama Andi Sudirman.

Pantauan Majesty di Youtube MK, Donal Fariz mengatakan foto itu terkait dugaan praktik nepotisme, kolusi hingga politisasi APBN dalam Pilkada di Sulsel. Ia menyebut hal ini sebagai “politik gentong babi”.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.